Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 60-60, Cara Menggunakan Earphone Agar Tak Ganggu Pendengaran

Kompas.com - 31/10/2022, 10:26 WIB
Reni Susanti,
Wisnubrata

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, earphone sudah menjadi bagian gaya hidup. Apalagi di zaman modern dimana seseorang terkadang perlu fokus.

Salah satu cara yang dilakukan agar fokus adalah mendengarkan dengan menggunakan earphone. Seperti saat rapat kantor secara online ataupun belajar daring.

Namun tahukah penggunaan earphone berlebih bisa mengganggu pendengaran? Bahkan parahnya, bisa membuat gangguan pendengaran permanen hingga tuli.

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis THT-BKL (Perhati-BKL) Indonesia, Prof Jenny Bashiruddin mengatakan, kebisingan tak bisa dihindari dari kehidupan manusia.

Baik itu suara kendaraan, lingkungan pekerjaan seperti mesin industri, hingga bising dari penggunaan earphone. Kebisingan itu dalam jangka panjang dapat menyebabkan penurunan pendengaran.

Untuk meminimalisirnya, bagi para pekerja yang bersinggungan dengan suara mesin yang sangat bising harus dibantu engineering control.

"Untuk pengguna gadget dengan earphone, ada teorinya, 60-60. Yakni volume tidak boleh melebihi 60 persen (dari volume maksimal) dengan maksimum (penggunaan) 60 menit," ujar Jenny kepada Kompas.com dalam Kongres Nasional Perhati-KL di Bandung, belum lama ini.

Kebisingan, sambung Jenny, lambat laun bisa merusak rumah siput, dimana sel rambut mengalami kerusakan.

"Rumah siput itu ada di bagian dalam telinga," ucap dia.

Baca juga: Kenali, Penyebab Telinga Terus Berdenging

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis THT-BKL (Perhati-BKL) Indonesia, Prof Jenny Bashiruddin (kanan). KOMPAS.com/RENI SUSANTI Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis THT-BKL (Perhati-BKL) Indonesia, Prof Jenny Bashiruddin (kanan).
Kadang orang tidak menyadarinya karena belum sampai menimbulkan gangguan pendengaran. Bahkan bila dilihat dari audiogramnya masih bagus.

Namun sebenarnya ada kerusakan di sel-sel rambut luar dan ini tidak enak bagi telinganya.

"Cirinya kaya berdenging, anoying, ini tidak enak," ucap dia.

Untuk itu ia mengingatkan pelajar, mahasiswa, dan siapapun yang biasa menggunakan earphone untuk lebih peduli terhadap metode 60-60 ini.

Pemerintah sendiri menargetkan 2030 mendatang gangguan pendengaran dapat diturunkan serta masyarakat bebas dari ketulian.

Program ini dibahas dalam Kongres Nasional Perhati-KL.

Dokter Spesialis THT-KL Kurang

Selain itu, Jenny menyoroti kurangnya dokter spesialis THT-BKL. Saat ini jumlah dokter THT-BKL di Indonesia baru 1.287 orang dari 280 juta penduduk Indonesia atau 1:154.000 orang.

Tak hanya itu, penyebarannya pun tidak merata. Di Pulau Jawa, jumlahnya cukup memadai, namun di daerah seperti Indonesia Timur masih sangat kurang.

Baca juga: 6 Cara Merawat Telinga untuk Pendengaran yang Sehat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com