Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Kartika Putri dan Richard Lee, Berawal dari Krim Mengandung Merkuri

Kompas.com - 17/11/2022, 13:34 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Selain itu, penyidik juga menemukan ia menghapus sejumlah bukti dari akun tersebut sehingga ditetapkan melakukan pelanggaran UU ITE.

Hanya saja, dokter jebolan Universitas Sriwijaya itu berkilah jika unggahan dilakukan dari akun Facebook miliknya, yang terkoneksi dengan Instagram.

Baca juga: Soal Kisruh dengan Kartika Putri, Richard Lee Minta Keadilan

Setelah itu, ia sempat dibebaskan karena dianggap bersikap kooperatif namun akhirnya kembali ke bilik penjara dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan pada Desember 2021.

Dalam proses tersebut, kepolisian sempat melakukan mediasi antara Kartika Putri dan Richard Lee akan tetapi hasilnya sia-sia.

Proses hukum kemudian berjalan sehingga dokter tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus berbeda yakni pencemaran nama baik Kartika Putri dan illegal access.

Baca juga: Belajar dari Kasus Richard Lee dan Kartika Putri, Begini Cara Pilih Kosmetik yang Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com