KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio menyusul penemuan satu kasus di Kabupaten Pidie, Aceh.
Seorang anak berusia tujuh tahun dinyatakan mengalami polio tipe dua meskipun penyakit tersebut sempat dinyatakan hilang dari Indonesia pada 2014 lalu.
Polio pernah menjadi momok menakutkan di abad ke-20 karena dampaknya yang sangat fatal pada balita.
Baca juga: Kemenkes: Anak Kena Polio di Aceh Tak Pernah Dapat Imunisasi
Pemberantasan penyakit ini secara masif dilakukan di banyak negara sehingga nyaris hilang dan tak banyak yang paham soal gejala maupun penyebabnya.
Polio atau poliomielitis adalah penyakit yang pernah mejadi penyebab utama kelumpuhan pada anak-anak di seluruh dunia.
Sering kali, polio muncul di daerah dengan layanan kesehatan yang buruk termasuk kualitas air yang dipertanyakan.
Baca juga: Kronologi Penemuan Kasus Polio di Aceh hingga Jadi KLB
Namun ada beberapa fakta lain soal polio, yang sebaiknya diketahui orangtua.
Polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang sangat menular.
Penyakit ini menyebar melalui kontak orang ke orang dan menyerang sistem saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dalam hitungan jam.
Virus polio liar masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan berkembang biak di usus lalu menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan.
Baca juga: Tanda-tanda Penyakit Polio yang Harus Diwaspadai
Hal ini terjadi karena infeksi yang terjadi di sumsum tulang belakang sehingga seseorang tidak mampu menggerakkan tubuhnnya.
Virus tersebut menyebar ke lingkungan melalui tinja penderitanya yang mudah terjadi terutama dalam kondisi sanitasi yang buruk.
Karena kerap menyebar dari praktik kebersihan yang buruk, pemicunya juga termasuk kebiasaan cuci tangan yang tidak terjaga dan konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi oleh kotoran.
Bayi dan anak kecil yang belum terlatih menggunakan toilet sering kali menjadi sumber penularan pula.
Baca juga: 4 Trik supaya Balita Mau Buang Air Besar di Pispot