Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Batik Parang Lereng Dilarang Dipakai Saat Resepsi Kaesang-Erina

Kompas.com - Diperbarui 07/12/2022, 12:33 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Para tamu undangan pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diminta tidak mengenakan batik parang lereng.

Larangan ini berlaku khususnya untuk tamu resepsi yang digelar di Pura Mangkunegaran, Solo.

Hal ini sesuai dengan aturan yang memang sudah diberlakukan sejak dulu di kompleks bersejarah di Surakarta itu.

Baca juga: Panitia Pernikahan Kaesang-Erina Minta Tamu Undangan Tak Pakai Batik Parang Lereng Saat Masuk Pura Mangkunegaran, Ini Alasannya

Makna batik parang lereng

Batik parang lereng adalah salah satu motif tradisional khas Jawa yang paling terkenal, baik dari Solo maupun Yogyakarta.

Ciri khas motif batik parang ini adalah bentuk diagonal yang tegas sehingga membentuk keindahan tersendiri.

Sekilas, susunan motif batik parang menyerupai huruf S, atau ombak laut yang saling berkaitan tidak terputus.

Baca juga: Batik Parang, Mengikat La Liga dan Indonesia

Konon katanya motif ini diciptakan oleh Panembahan Senapati yang terinspirasi gerakan ombak di Laut Selatan.

Makna yang tersirat dari pola garis melengkung pada motif parang yaitu ombak lautan dengan tenaga alam.

Secara filosofis motif batik parang memiliki arti untuk tidak pernah menyerah sedangkan kontinuitasnya bermakna sebuah perjuangan yang tidak pernah putus.

Selain itu, garis yang miring di motif ini merupakan lambang kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.

Motif batik Parang rusak barong. Di lingkungan keraton, motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh seorang rajaKOMPAS.com / Wijaya Kusuma Motif batik Parang rusak barong. Di lingkungan keraton, motif batik ini hanya boleh dikenakan oleh seorang raja
Terlepas keindahan desain dan kekayaan maknanya, tidak semua orang diperbolehkan mengenakannya karena motif ini hanya boleh dipakai oleh kalangan bangsawan.

Pada tahun 1785, bahkan muncul larangan secara resmi bagi rakyat jelata memakainya, bertepatan dengan era pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I di Yogyakarta.

Motif parang menjadi salah satu batik larangan bersama dengan kawung, udan liris, dan beberapa desain lainnya.

Baca juga: Pebasket NBA Justin Holiday Kenakan Batik Indonesia

"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan "pengageman ndalem. Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ujar Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito, dalam pemberitaan Kompas.com yang lalu.

Sementara motif batik parang lainnya seperti parang rusak Gendreh boleh dipakai oleh para keturunan raja atau sultan, istri para pangeran dan patih.

Sedangkan motif batik parang rusak klithik dipakai untuk istri dan selir para putra mahkota.

Oleh sebab itu, batik dengan motif parang sebaiknya memang tidak dipakai di area Kraton Solo maupun Yogyakarta.

Baca juga: Mitos Motif Batik Parang Bawa Sial di Pernikahan, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com