Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - Diperbarui 27/01/2023, 06:35 WIB

KOMPAS.com - Intermittent fasting atau puasa berselang merupakan salah satu metode diet yang sedang populer saat ini, terutama di kalangan gen-Z karena dianggap sebagai metode menurunkan berat badan dengan cepat.

Namun, apa sebetulnya makna intermittent fasting dan bagaimana cara yang tepat melakukannya?

Menurut dokter Santi dari Medical Center Kompas Gramedia, intermittent fasting ini sebenarnya hanyalah pengaturan pola makan, yang membatasi waktu seharian menjadi waktu makan dan tidak makan.

Baca juga: 5 Fakta Diet Puasa Elon Musk, Berat Badan Turun 9 Kg, Mau Tiru?

“Waktu makan (di intermittent fasting) pada umumnya 6-8 jam dengan 18 jam berpuasa."

"Pada jendela tidak makan selama 18 jam itu, tidak makan apapun kecuali minum minuman tanpa kalori."

"Sepanjang di jendela makan, boleh,” ujar Santi dalam siaran langsung di Instagram @KompasGramedia pada Rabu (25/1/2022).

Santi menambahkan, selain jam umum, yaitu 6-8 jam berpuasa, ada pula beberapa aturan jam lainnya, misalnya untuk pemula dengan 12 jam berpuasa, atauyang lebih ekstrim, 20 jam tidak makan sama sekali.

Namun tidak perlu khawatir, jam makan dalam intermittent fasting atau yang juga dikenal dengan nama diet puasa ini bisa diatur sesuai dengan keinginan dan kemampuan kita.

Baca juga: Diet Puasa, Pilihan untuk Turunkan Berat Badan dengan Cepat

“Banyak orang yang nggak bisa kalau nggak sarapan. Jadi, nggak bisa nggak sarapan, berarti dia puasa dari siang,” ujar Santi.

Lebih lanjut, Santi mengatakan, metode di atas merupakan metode intermittent fasting yang benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke