Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/02/2023, 05:30 WIB

KOMPAS.com - Mal Sarinah yang terletak di Jalan MH Thamrin merupakan pusat perbelanjaan tertua di Ibukota, sekaligus yang pertama di Indonesia.

Sempat ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan besar-besaran di tahun 2020, Mal Sarinah kembali dibuka sejak Maret 2022.

Ada kisah panjang di balik Mal Sarinah yang tetap bertahan di era modern, hingga asal-usul pemberian nama "Sarinah".

Baca juga: Wajah Baru Sarinah, Jadi Pusat Panggung Seni dan Belanja Produk Lokal

Kisah Mal Sarinah

Dikutip laman resmi perusahaan, Sarinah adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang ritel yang didirikan berdasarkan Akta Nomor 33 tanggal 17 Agustus 1962 dengan nama PT Department Store Indonesia.

Pembangunan mal pertama di Indonesia ini merupakan gagasan dari Bapak Proklamator Indojnesia, Presiden Soekarno untuk mewadahi kegiatan perdagangan produk dalam negeri serta mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Misi itu diwujudkan melalui pembangunan Gedung Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta yang diresmikan pada 15 Agustus 1966.

Sejak didirikan, Sarinah difokuskan untuk menjadi pusat perdagangan dan promosi barang-barang produksi dalam negeri, terutama hasil pertanian dan perindustrian rakyat.

Pada 10 April 1979, Sarinah secara resmi berganti nama menjadi PT Sarinah (Persero).

Sebelum ditutup di tahun 2020, Sarinah sudah pernah direnovasi di tahun 1990-an sebagai langkah untuk menarik lebih banyak tenant baru.

Kini, lebih dari lima dekade, Sarinah sudah melebarkan sayap dengan melahirkan sejumlah anak usaha.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke