KOMPAS.com - Di era digital ini, setiap orangtua agaknya perlu lebih bijak mendidik anak dalam menggunakan media sosial.
Pasalnya, penggunaan media sosial yang salah pada anak di bawah umur bisa berdampak buruk bagi tumbuh kembangnya.
Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa batasan usia anak untuk memiliki akun di media sosial minimal 13 tahun.
Di bawah usia tersebut, anak cukup rentan mengalami krisis identitas, karena lingkungan di media sosial seringkali menciptakan pandangan menyimpang terkait harga diri dan bersosialisasi.
Ironisnya, banyak anak usia dini memiliki akses ke media sosial lebih dari seharusnya.
Baca juga: Mengulik Istilah Nepo Baby yang Kini Kerap Mewarnai Media Sosial
Kehadiran media sosial di lingkungan anak bisa memberikan dampak negatif dan positif bagi tumbuh kembangnya.
Misalnya saja dampak buruk media sosial pada anak yang membuatnya rentan terlibat aksi bullying, penipuan sampai tindak kekerasan seksual di dunia maya.
Tapi di balik itu, media sosial juga menawarkan banyak keuntungan bagi tumbuh kembang anak.
Salah satu yang paling signifikan adalah memungkinkan anak untuk bisa terhubung dengan teman sebaya.
Kemudian platform media sosial juga kerap dijadikan sebagai sumber inspiratif agar anak dapat mengembangkan minat serta kreativitasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.