Oleh: Selly Feransa dan Riana Sahrani*
“Negara kok ribet amat sih ngatur usia pernikahan? Kalau udah sama-sama cinta dan saling yakin, siapa takut?”
BEGITU ujaran sekumpulan remaja yang nampaknya masih berada di tingkat awal semester di salah satu perguruan tinggi.
Pemerintah Indonesia jelas mengatur usia pernikahan yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa, “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.”
Lalu kenapa usia begitu pentingnya diatur oleh negara? Baru-baru ini ada satu film yang dapat dijadikan contoh untuk penggambaran pernikahan dini, yaitu “Ginny and Georgia”.
Banyak orang mengatakan film itu merupakan cerita kehidupan seseorang yang nyata, lalu dikemas sedemikian rupa agar menciptakan alur yang menarik dan dapat dinikmati oleh banyak orang.
Digambarkan mengapa usia itu menjadi salah satu indikator kelayakan pasangan dapat menikah.
Dalam film tersebut, diceritakan bahwa ada seorang ibu muda, yang mempunyai anak berusia remaja. Ia sendiri mengalami pernikahan diri sewaktu usianya 15 tahun.
Saat ini suaminya sudah meninggal, sehingga ia terpaksa harus mengasuh dua anak yang masih berusia remaja.
Selanjutnya film ini mengisahkan bagaimana perjalanan sang ibu dalam membesarkan anak-anaknya tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.