Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/03/2023, 08:43 WIB

KOMPAS.com - Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, menampilkan selera fashion mahalnya saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Ia mengenakan tas Louis Vuitton, seri Louise Chain GM yang dijual dengan harga berkisar 2.280 dollar AS.

Dengan nilai tukar rupiah saat ini, tas hitam dari kulit anak sapi itu setara dengan uang sekitar Rp 35 juta.

Baca juga: BERITA FOTO: Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan

Tas mewah milik Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa saat sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dalam sidang kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tas mewah milik Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa saat sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dalam sidang kali ini.

Sayangnya, tas ini tak lagi tersedia di website penjualan resmi Louis Vuitton sehingga pembelian hanya bisa dilakukan di retail terpisah, yang harganya tentu jauh lebih mahal.

Agaknya penggemarnya cukup banyak karena stoknya kosong di beberapa situs penjualan tas mewah yang ditelusuri Kompas.com.

Tas ini memiliki desain yang sederhana namun tetap menonjolkan kemewahan berkat pilihan warna hitam dari kulit berkualitas, rantai emas dan logo LV besar keemasan sebagai kunci magnetiknya.

Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

Baca juga: Saat Istri Sah Teddy Minahasa Hadiri Sidang, Tenteng Tas Louis Vuitton Seharga Rp 35 Juta

Selain itu, terdapat lapisan mikrofiber, dua kantong datar di bagian dalamnya, dan kantong di bagian dalam dengan ritsleting.

Rantai Louise Chain GM ini juga bisa dilepas sehingga bisa dijadikan sebagai cross body bag, clutch maupun digantung di bahu, sesuai kebutuhan pemiliknya.

Dalam situs resminya, Louis Vuitton menyebut koleksinya ini sebagai item yang bisa dipakai dalam acara siang maupun malam hari untuk tampilan klasik yang elegan.

Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

Agaknya kesan itu yang diharapkan Merthy Kushandayani saat memadukan tas branded ini dengan pakaian serba putih saat menghadiri persidangan kasus peredaran narkotika ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke