Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2023, 09:26 WIB

KOMPAS.com - Archie dan Lilibet Diana, anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, akhirnya mendapatkan gelar resmi kerajaan.

Kedua bocah itu secara resmi dinobatkan sebagai pangeran dan putri, seperti yang tertera dalam situs Kerajaan Inggris.

Sebelumnya mereka tercatat sebagai Master Archie Mountbatten-Windsor dan Miss Lilibet Mountbatten-Windsor.

Baca juga: Dari Mana Biaya untuk Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Kelak?

Namun keduanya kini disebut sebagai Pangeran Archie of Sussex dan Putri Lilibet of Sussex di halaman garis suksesi, dengan urutan keenam dan ketujuh dari takhta.

Tidak ada pernyataan resmi apa pun dari Istana Buckingham soal perubahan ini.

Foto Lilibet Diana dibagikan ke publik, bersamaan dengan ulang tahun pertamanya.Repro bidik layar via Instagram Foto Lilibet Diana dibagikan ke publik, bersamaan dengan ulang tahun pertamanya.
Pangeran Harry dan Meghan Markle sendiri sudah lebih dulu mengumumkan hal ini ketika merilis berita soal pembaptisan putri bungsu mereka.

Dalam pernyataan publiknya, pasangan ini menyebut anaknya sebagai Putri Lilibet, yang sontak mengejutkan publik.

Pasalnya, anak-anak mereka sebenarnya bukan pangeran dan putri sejak lahir, sesuai aturan di Kerajaan Inggris.

Baca juga: Anak Pangeran Harry, Lilibet Diana Masuk Daftar Pewaris Kerajaan Inggris

Mereka hanya berhak atas gelar tertinggi ini setelah Raja Charles III naik takhta yang menjadikan keduanya sebagai cucu raja.

Aturan yang mengatur gelar anak kerajaan ditetapkan oleh Raja George V - kakek Ratu Elizabeth - pada tahun 1917.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com