KOMPAS.com - Tidak semua produk skincare dan makeup bisa dibawa ke kabin pesawat.
Demi keselamatan, ada aturan yang telah ditetapkan soal jenis dan jumlah yang bisa kita bawa.
Misalnya jumlah produk cair yang masuk di dalam tas kabin tidak boleh melebihi 100 ml untuk penerbangan internasional.
Baca juga: Persiapan Mudik, Tips Packing Skincare dan Make Up Bebas Ribet
Jika melanggar, bisa dipastikan jika kosmetik terlarang itu akan disita oleh petugas bandara, yang bisa menjadi kerugian besar untuk kita.
Kebanyakan dari kita pasti pernah kebingungan memilih mana skincare dan makeup yang harus dibawa saat bepergian.
Sayangnya, kita tidak bisa membawanya begitu saja, khususnya ketika naik ke kabin pesawat.
Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan jika tak ingin kosmetik favorit disita petugas.
Baca juga: Apa Hal Terlarang yang Dilakukan Awak Kabin di Pesawat?
Ini panduannya, seperti dikutip dari Byrdie.
Lembaga keamanan di banyak negara umumnya menetapkan jika semua cairan yang dibawa dalam tas kabin harus berada dalam wadah berukuran 100 ml atau lebih kecil.
Selain itu, semua cairan bawaan kita harus muat dalam satu kantong plastik transparan ukuran 30 x 40 cm yang mungkin akan disediakan pihak bandara atau maskapai.
Baca juga: Simak, Daftar Barang yang Dilarang Dibawa ke Kabin Pesawat
Aturan ini berlaku untuk semua jenis skincare harian seperti tabir surya, make up, losion, dan sampo yang berupa cair, gel, atau krim.
Detail ini berlaku nyaris serupa di banyak jalur penerbangan meskipun tak ada salahnya memastikannya dengan maskapai masing-masing sebelum bepergian.
Untuk make up berbentuk cair, kita harus berpegang pada aturan yang dijelaskan sebelumnya.
Kita bisa lebih leluasa membawa make up yang berbeda padat maupun bubuk.