KOMPAS.com - Sebagian besar pasangan suami istri mendambakan kehadiran anak di dalam pernikahannya.
Tetapi bagi pasangan suami istri yang berencana memiliki momongan perlu mempertimbangkan adanya kehamilan berisiko.
Kehamilan berisiko merupakan kondisi yang bisa membahayakan kesehatan hingga nyawa pada janin dan juga ibu hamil.
Meski kehamilan berisiko itu bisa terjadi akibat banyak faktor, namun satu hal yang paling potensial menimbulkan risiko adalah terkait usia wanita saat hamil.
"Wanita berusia di bawah 18 tahun dan di atas 35 tahun termasuk ke dalam kehamilan berisiko."
Demikian kata dokter spesialis kandungan, dr. Christian Wijaya Woen, Sp.OG dari RSIA Grand Family di Jakarta, baru-baru ini.
Baca juga: 5 Masalah Umum yang Terjadi Selama Kehamilan
Wanita yang mengandung di bawah usia 18 tahun dapat dikategorikan sebagai kehamilan berisiko.
Alasannya pun sangat mudah dipahami, salah satunya pada usia ini secara biologis tubuh wanita kemungkinan belum siap mengandung.
Ukuran pinggul wanita pada usia ini bisa dikatakan belum sempurna untuk mengembangkan janin di dalam rahim, sehingga bisa menimbulkan kesulitan saat hamil hingga melahirkan.
Di samping itu beberapa faktor lain seperti aspek kesehatan fisik, mental dan emosional pada usia ini juga belum terbilang matang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.