Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Tahu, Bahayanya Jalan-jalan Pakai Produk Branded KW

Kompas.com - 21/05/2023, 19:05 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Sumber PurseBop

KOMPAS.com - Istilah "fake it till you make it" sepertinya tidak berlaku untuk urusan barang branded, terutama jika kita membawanya bepergian.

Sebab, -di banyak negara- pihak berwenang tidak hanya akan menindak pengiriman barang palsu alias kw dalam jumlah besar yang melanggar hak kekayaan intelektual.

Tetapi, mereka juga memeriksa tas branded kw yang mungkin kita pakai di bandara.

Para petugas akan memperhatikan barang-barang branded kw yang dibawa, baik itu tas tiruan yang dibeli dari toko maupun pabrik internasional.

Jadi, pembeli dan pelancong harus berhati-hati.

Baca juga: 4 Tipe Pengguna Barang KW, Hanya demi Gengsi dan Status Sosial

Bahaya pakai barang kw

Laporan terbaru dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta di Georgia, AS mendokumentasikan tindakan keras terhadap barang branded kw.

Petugas Bea Cukai dan Patroli Perbatasan di sana memberikan pelajaran kepada para pelancong tentang bahaya barang palsu.

Selain itu, petugas juga memperingatkan bahwa bepergian dengan barang-barang tersebut dapat membuat kita terancam penyitaan.

Baca juga: Fenomena Sneaker KW, Model Apa yang Paling Banyak Dipalsukan?

Dengan kata lain, jika Bea Cukai mengira kita memiliki tas branded palsu, mereka akan langsung menyitanya. Tidak peduli di mana, kapan, dan berapa harga kita membelinya.

Auran mengenai penggunaan barang kw ternyata sudah lama diterapkan oleh negara Perancis.

Tidak heran mengingat begitu banyak merek tas tangan mewah ternama yang berasal dari Perancis, sebut saja Hermès, Chanel, Louis Vuitton, Dior, dan beberapa nama lainnya.

Tanda-tanda peringatan pun dipasang di seluruh bandara Paris yang memberitahu bahwa membeli atau membawa barang palsu adalah sebuah kejahatan.

Baca juga: LV Dituntut Ratusan Juta karena Dituduh Jual Tas KW, Ini Kronologinya

Pelanggar juga akan dikenakan denda sebesar 300.000 euro atau setara dengan Rp 4,8 miliar dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Penampakan barang-barang kw yang disita di bandara Roma di Italia.PurseBop Penampakan barang-barang kw yang disita di bandara Roma di Italia.

Dan ternyata, Prancis bukanlah satu-satunya negara yang menindak pemalsuan barang branded.

Baca juga: Medina Zein Divonis 2 Tahun akibat Hermes KW, Kenali Ciri Keasliannya

Di bandara Roma di Italia juga ada peringatan serupa, di mana kotak kaca berisi barang-barang yang tampak seperti produk desainer diberi label "barang palsu yang disita oleh Kantor Bea Cukai Roma".

"Bahaya membeli produk palsu atau kw tidak selalu terlihat jelas."

"Ada dampak ekonomi, implikasi hukum, dan risiko kesehatan, serta keselamatan yang penting untuk kita ketahui sebelum membeli."

Baca juga: Wanita di China Diam-diam Tukar Tas Hermes Sahabatnya dengan KW

"Khususnya, saat berbelanja online, waspadalah terhadap barang palsu yang dapat menyebabkan bahaya yang nyata," demikian bunyi peringatan Bea Cukai dan Patroli Perbatasan AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PurseBop
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com