Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Hukum New York untuk Profesi Model

Kompas.com - 24/10/2013, 17:53 WIB

KOMPAS.com – Pada New York Fashion Week satu bulan yang lalu, perancang Marc Jacobs dikabarkan menggunakan model remaja yang masih berusia 14 dan 15 tahun. Kejadian ini bersamaan dengan proses peresmian Undang-Undang yang melindungi hak dan kewajiban model remaja.

Undang-undang yang mengatur perlindungan bagi para model di bawah umur, akhirnya resmi ditanda-tangani oleh Gubernur New York pada Senin (21/10/2013) silam. Undang-undang ini, juga dilengkapi  aturan yang melarang pagelaran pekan mode, untuk memperkerjakan model remaja di bawah 16 tahun.  

“Sebagian besar dari kita, pernah memiliki pengalaman menonton fashion show, di mana rangkaian koleksi busana perempuan dewasa, diperagakan oleh model yang masih belia” ungkap Susan Scafidi dari Fordham University di New York, dan anggota dewan grup advokasi Model Alliance.

Dengan adanya UU dan aturan baru ini, diharapkan para desainer bertindak bijak untuk tidak lagi memperkerjakan model remaja yang masih di bawah umur.

Tetapi, bukan berarti ini ‘harga mati’ tidak boleh mempekerjakan model remaja. Mereka masih diizinkan untuk menggunakan remaja, namun dengan syarat-syarat tertentu.  Mereka wajib menyediakan nurses, atau pengawas yang bertugas untuk mengawasi model. Aturan ini bertujuan agar mereka bekerja sesuai porsinya, menghindari terjadinya overtime, dan pulang terlalu larut malam. Jumlah pengawas disesuaikan dengan jumlah model yang digunakan.  

Bagi perusahaan dan desainer yang melanggar UU ini, akan dikenakan sanksi  berupa denda awal sejumlah US$ 1000, kurang lebih Rp. 11 juta. Dan jika masih melanggar, jumlah denda terus meningkat,  hingga mencapai US$ 3000, kurang lebih Rp. 33 juta.  Ganjaran paling puncak berupa ditariknya izin mempekerjakan model anak dan remaja, untuk selamanya.

 “Sanksi yang akan membuat mereka jera adalah pemberitaan media” jelas Scafidi. “Dalam industri fashion, kabar negatif seperti pelanggaran UU buruh anak, merupakan hal yang memalukan dan lekas mematikan bisnis.”

Dikarenakan ‘perjalanan’ karier modeling terbilang sebentar, maka para model merintisnya sedini mungkin, umumnya pada usia 13 tahun. Selama ini,  profesi model  tidak pernah mendapatkan perhatian yang konsisten dari pemerintah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan para bintang cilik di New York, mereka sudah lebih dulu memiliki Undang-Undang yang  mengatur hak dan kewajiban dalam berkarier. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com