Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Terbaru Perancis Larang Cek “E-mail” Kantor Setelah Jam Kerja

Kompas.com - 03/01/2017, 14:04 WIB
Shierine Wangsa Wibawa

Penulis

Sumber Glamour

KOMPAS.com -- Perancis baru saja membuat gebrakan dalam dunia kerja dengan menerapkan hak untuk memutuskan diri (right to disconnect) mulai dari tanggal 1 Januari 2017.

Hukum ini memaksa pemilik lapangan usaha untuk menuliskan secara jelas kapan karyawan diperbolehkan untuk tidak mengecek surat elektronik (e-mail) dalam aturan kantor, misalnya setelah jam kerja atau hari libur.

Pendukung hukum tersebut berkata bahwa karyawan di era modern ini mengalami stres, sulit tidur, dan berbagai masalah lainnya, karena diharuskan bekerja di luar jam kerja tanpa kompensasi.

Untuk menghentikan hal ini, mereka berpendapat bahwa pemerintah harus mengambil tindakan yang tegas.

“Semua studi menunjukkan bahwa ada jauh lebih banyak stres akibat pekerjaan di zaman sekarang dibandingkan dulu,” ucap Benoit Hamon, anggota sosialis di parlemen Perancis, kepada BBC.

Dia melanjutkan, karyawan memang meninggalkan kantor secara fisik, tetapi mereka tidak berhenti bekerja. Mereka masih diikat dengan kalung leher elektronik seperti anjing.

Walaupun Hamon tidak menyebutkan studi tertentu secara spesifik, tetapi ada banyak studi yang menemukan efek buruk dari bekerja di luar jam kerja.

Bahkan, sekadar mengecek surat elektronik kantor di luar jam kerja saja bisa merusak kesehatan emosi Anda, seperti yang diungkapkan oleh studi dari University of British Columbia dan studi lainnya dari Colorado State University.

Meskipun belum diberlakukan di Indonesia, tidak ada salahnya untuk menerapkan hak tersebut pada diri sendiri, apalagi bila Anda tidak bisa berhenti mengecek surat elektronik kantor saat liburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Glamour
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com