Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warga kota Melbourne yang keluar rumah diwajibkan memakai masker mulai Kamis (23/7/2020), dengan denda 200 dollar Australia (Rp 2 juta) jika melanggarnya.
(SIMON WINTER/ABC NEWS via ABC INDONESIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+