www.kompas.com
Lukisan karya dari pionir seniman digital non-fungible token (NFT) Tanah Air, Arief Witjaksana, menggabungkan unsur fisik dan teknologi blockchain NFT guna melindungi karya seni fisik dari aksi plagiarisme. (Dok. Arief Witjaksana)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+