Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaksa Pinangki Operasi Plastik di AS, Berapa Biaya yang Dihabiskan?

KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi salah satu pihak yang disorot dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Rabu (12/8/2020), Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Jaksa Pinangki menjadi salah satu yang disoroti.

Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan jaksa pinangki yang boleh jadi berada di luar kewajaran dari hasil pendapatannya sebagai jaksa eselon 4. Mulai dari operasi implan bagian wajah di Amerika Serikat hingga plesir luar negeri yang kerap menggunakan kelas atas pesawat."

Demikian diungkapkan dalam video tersebut.

Aiman juga sempat mengulasnya dalam sebuah tulisan di laman Kompas.com.  Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinangki ditangani oleh dr Andrew Jacono.

Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.

Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi. Spesialisasinya adalah operasi hidung.

Dari foto yang disematkan, terlihat Jaksa Pinangki tengah berfoto bersama Jacono. Tampak bagian hidungnya masih tertutup perban.

Tak lagi tabu

Melakukan tindakan estetika, baik nonbedah seperti suntik filler dan botoks, hingga bedah plastik kini tak lagi dianggap tabu.

Operasi plastik tidak hanya untuk mengubah bagian tubuh manusia menjadi lebih ideal, melainkan ada pula prosedur yang dilakukan untuk merekonstruksi bagian tubuh seperti cacat bawaan, luka akibat kecelakaan, dan lain sebagainya.

Sekarang, makin banyak orang yang terbuka mengaku melakukan prosedur kecantikan untuk memperbaiki fitur wajah.

Beberapa selebriti tanah air seperti Nikita Mirzani, Krisdayanti, hingga TITI DJ, secara terbuka mengungkapkan tindakan estetika yang pernah mereka lakukan.

Besaran biaya

Biaya yang dikeluarkan untuk bedah plastik tidak murah. Namun, biayanya bervariasi tergantung dari berbagai faktor, seperti prosedur apa saja yang dilakukan, dokter yang menangani, hingga di mana mereka melakukannya. 

Sebagai gambaran, operasi hidung yang dilakukan Nikita Mirzani di Korea Selatan memakan biaya hingga sekitar Rp 1,1 miliar. 

Sementara Krisdayanti, melakukan sejumlah prosedur kecantikan di Singapura dan rela menggelontor dana hingga ribuan Dollar. 

Terbaru, selebgram Dara Arafah juga sempat menjadi sorotan karena melakukan operasi plastik dengan dr. Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE alias dr. Tompi.

Untuk menyempurnakan bagian hidungnya, Dara mengeluarkan uang hampir Rp 100 juta. 

Beberapa contoh di atas mungkin tidak membantu banyak untuk menerka biaya operasi plastik yang dikeluarkan Jaksa Pinangki di AS. Apalagi, ia juga tidak membeberkan lebih jauh tentang bagian tubuh mana saja yang dioperasi.

Meski begitu, satu hal yang mungkin kita semua bisa sepakat, sepertinya biaya yang dikeluarkan cukup besar. Mengingat operasi dilakukan di AS dan dilakukan oleh dokter yang memiliki reputasi baik.

https://lifestyle.kompas.com/read/2020/08/12/134019320/jaksa-pinangki-operasi-plastik-di-as-berapa-biaya-yang-dihabiskan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com