KOMPAS.com - Istilah "child grooming" belakangan tengah dibincangkan di media sosial setelah viralnya kabar seorang aktor berpacaran dengan remaja berusia 15 tahun.
Adapun menurut Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga Farraas Afiefah Muhdiar, child grooming adalah proses manipulasi dengan tujuan untuk memanipulasi, mengeksploitasi, atau melakukan kekerasan.
Seseorang disebut melakukan child grooming jika melakukan proses manipulasi saat membina hubungan emosional dengan seseorang yang masih berada di usia anak.
"Jadi child grooming itu ketika ada relationship, ada hubungan, ada rasa percaya, ada koneksi emosional antara anak dengan orang lain dengan tujuan untuk memanipulasi, mengeksploitasi atau melakukan kekerasan," ujar Farraas ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (15/11/2024).
Namun, apakah berpacaran dengan anak di bawah umur selalu termasuk child grooming? Berikut ulasannya.
Pacaran dengan anak di bawah umur termasuk child grooming?
Menurut Farras, hal tersebut bergantung pada niat atau intensi seseorang yang memacari anak di bawah umur.
Jika ada intensi untuk memanipulasi, mengeksploitasi, melakukan kekerasan, dan ketertarikan seksual pada anak di bawah umur, maka hal tersebut termasuk ke dalam child grooming.
"Apalagi kalau misalnya punya ketertarikan sama anak yang di bawah umur Itu kan termasuk dalam pedofilia," jelas Farras.
Namun, jika tidak ada intensi pada hal-hal buruk tersebut, maka berpacaran dengan anak di bawah umur tersebut tidak tergolong ke dalam child grooming.
Kendati demikian, lanjut Farraas, kita tak selalu bisa menilai secara langsung apakah seseorang melakukan child grooming.
Sebab, sulit untuk mengetahui niat dan maksud seseorang berpacaran dengan anak di bawah umur.
Hal itulah yang membuat fenomena ini kerap menjadi perdebatan.
"Ini mungkin yang akan selalu jadi perdebatan, karena kan kita enggak tahu intensinya apa," jelas Farras.
Tidak disarankan
Meskipun tidak ada intensi melakukan child grooming, berpacaran dengan anak di bawah umur sebaiknya tidak dilakukan.
Alasannya, anak di bawah umur dianggap masih belum mampu mengambil keputusan sendiri dan belum bisa memberikan persetujuan sendiri.
"Makanya kalau di bawah 18 tahun kan ngurusin dokumen, apa-apa Itu masih harus dengan izin orang tua," ungkap Farras.
Ia menambahkan, anak di bawah umur masih belum matang dalam mengambil keputusan, sehingga jika berpacaran dengan orang dewasa dapat menimbulkan risiko power gap atau perbedaan kekuatan.
"Kalau perbedaan usia yang terlalu besar pasti ada power gap yang besar juga," pungkas Farras.
Meskipun tidak ada pakem berapa idealnya perbedaan usia dalam berpasangan, namun orang dewasa sebaiknya berpacaran dengan sesama orang dewasa.
"Karena kalau tidak tadi lebih rentan mengalami kekerasan karena power gap-nya lebih besar," tutup Farras.
https://lifestyle.kompas.com/read/2024/11/16/110945920/pacaran-dengan-anak-di-bawah-umur-apakah-termasuk-child-grooming