Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pacaran dengan Anak di Bawah Umur, Apakah Termasuk Child Grooming?

KOMPAS.com - Istilah "child grooming" belakangan tengah dibincangkan di media sosial setelah viralnya kabar seorang aktor berpacaran dengan remaja berusia 15 tahun.

Adapun menurut Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga Farraas Afiefah Muhdiar, child grooming adalah proses manipulasi dengan tujuan untuk memanipulasi, mengeksploitasi, atau melakukan kekerasan.

Seseorang disebut melakukan child grooming jika melakukan proses manipulasi saat membina hubungan emosional dengan seseorang yang masih berada di usia anak.

"Jadi child grooming itu ketika ada relationship, ada hubungan, ada rasa percaya, ada koneksi emosional antara anak dengan orang lain dengan tujuan untuk memanipulasi, mengeksploitasi atau melakukan kekerasan," ujar Farraas ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat (15/11/2024).

Namun, apakah berpacaran dengan anak di bawah umur selalu termasuk child grooming? Berikut ulasannya.

Pacaran dengan anak di bawah umur termasuk child grooming?

Menurut Farras, hal tersebut bergantung pada niat atau intensi seseorang yang memacari anak di bawah umur. 

Jika ada intensi untuk memanipulasi, mengeksploitasi, melakukan kekerasan, dan ketertarikan seksual pada anak di bawah umur, maka hal tersebut termasuk ke dalam child grooming. 

"Apalagi kalau misalnya punya ketertarikan sama anak yang di bawah umur Itu kan termasuk dalam pedofilia," jelas Farras. 

Namun, jika tidak ada intensi pada hal-hal buruk tersebut, maka berpacaran dengan anak di bawah umur tersebut tidak tergolong ke dalam child grooming. 

Kendati demikian, lanjut Farraas, kita tak selalu bisa menilai secara langsung apakah seseorang melakukan child grooming.

  • 8 Cara Menghadapi Cowok yang Belum Pernah Pacaran
  • 11 Ciri Cowok yang Belum Pernah Pacaran

Sebab, sulit untuk mengetahui niat dan maksud seseorang berpacaran dengan anak di bawah umur.

Hal itulah yang membuat fenomena ini kerap menjadi perdebatan.

"Ini mungkin yang akan selalu jadi perdebatan, karena kan kita enggak tahu intensinya apa," jelas Farras.

Tidak disarankan

Meskipun tidak ada intensi melakukan child grooming, berpacaran dengan anak di bawah umur sebaiknya tidak dilakukan. 

Alasannya, anak di bawah umur dianggap masih belum mampu mengambil keputusan sendiri dan belum bisa memberikan persetujuan sendiri. 

"Makanya kalau di bawah 18 tahun kan ngurusin dokumen, apa-apa Itu masih harus dengan izin orang tua," ungkap Farras. 

Ia menambahkan, anak di bawah umur masih belum matang dalam mengambil keputusan, sehingga jika berpacaran dengan orang dewasa dapat menimbulkan risiko power gap atau perbedaan kekuatan. 

"Kalau perbedaan usia yang terlalu besar pasti ada power gap yang besar juga," pungkas Farras. 

  • Nikah Muda Lebih Berisiko Cerai, Kenapa?
  • Jangan Langsung Pacaran Setelah Putus Cinta, Pertimbangkan 5 Hal Ini

Meskipun tidak ada pakem berapa idealnya perbedaan usia dalam berpasangan, namun orang dewasa sebaiknya berpacaran dengan sesama orang dewasa. 

"Karena kalau tidak tadi lebih rentan mengalami kekerasan karena power gap-nya lebih besar," tutup Farras.

https://lifestyle.kompas.com/read/2024/11/16/110945920/pacaran-dengan-anak-di-bawah-umur-apakah-termasuk-child-grooming

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com