Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jery Hermawan Lo, saksi dalam perkara pidana pembunuhan berencana atas Nasrudin Zulkarnaen, Senin (26/10/2009) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
(KOMPAS/PINGKAN E DUNDU)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+