www.kompas.com
Jery Hermawan Lo, saksi dalam perkara pidana pembunuhan berencana atas Nasrudin Zulkarnaen, Senin (26/10/2009) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.(KOMPAS/PINGKAN E DUNDU)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+