Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerry Hermawan Lo Dituntut 15 Tahun Penjara

Kompas.com, 19 Januari 2010, 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Jerry Hermawan Lo dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman penjara 15 tahun atas tuduhan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Menurut JPU, Jerry terbukti terlibat dalam pembunuhan dengan terdakwa lain, yaitu Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizard.

"Menghukum terdakwa Jerry Hermawan Lo dengan pidana penjara 15 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap JPU Sutikno ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2010).

Dalam tuntutan, JPU menjerat Jerry dengan Pasal 56 Ke-2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-2 KUHP jo Pasal 340 KUHP. JPU menilai, yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah memudahkan terjadinya pembunuhan berencana terhadap korban Nasrudin. "Perbuatan terdakwa mengakibatkan penderitaan keluarga korban," ucap JPU.

Hal yang memberatkan lain, Sutikno menambahkan, "Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah membantu penganjuran pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 56 Ke-2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-2 KUHP jo Pasal 340," lanjutnya.

Adapun hal yang meringankan terdakwa, kata Sutikno, Jerry selalu sopan selama persidangan, menyesali peran yang dilakukannya sehingga berakibat tewasnya Nasrudin. "Memiliki kegiatan sosial yang mendukung program pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan belum pernah dihukum sebelumnya," ujar Sutikno.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kamu sedang mengakses Arsip Premium
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat