Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Rachel Venya, Awas Terjebak Doxing, Apa Itu?

Kompas.com, 31 Mei 2021, 14:15 WIB
Sekar Langit Nariswari,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selebgram Rachel Venya dituding berperilaku doxing karena menggelar sayembara daring untuk mendapatkan informasi pribadi salah satu haters-nya.

Tindakan itu dilakukan karena pemilik akun tersebut dinilai sudah melontarkan komentar jahat kepadanya.

Ia kemudian mengadakan sayembara berhadiah Rp15 juta untuk mendapatkan data pribadi akun tersebut.

Dalam caption yang diunggah dalam salah satu Instagram Story di akun @rachelvennya dia menulis pengumuman tersebut.

Baca juga: Okin Bicara Perceraian dengan Rachel Vennya dan Tak Ingin Menikah Lagi

"Bayar orang lacak ip address? Mager ah org masih pake akun asli, tinggal bikin sayembara, yok yg kenal fathin kalao tau biodata lengkap nama alamat dll aku kasi 15 juta buat gofood sekampung yg paling lengkap yg menang ampe hobby si fathin juga boleh, email ke rachelvennya23@gmail.com".

Jumlah uang yang ditawarkan agaknya memang menggiurkan, terbukti ia kebanjiran surel yang mengungkapkan data pribadi akun tersebut.

Hal ini memicu perdebatan di media sosial, banyak yang menilai tingkah ibu dua anak itu tidak etis.

Perbuatannya dianggap sebagai doxing, salah satu pelanggaran yang sering terjadi di era internet.

Dikutip dari laman Safenet, doxing, kependekan dari dropping documents, adalah tindakan membuka data pribadi dan dibagikan di ruang publik seperti media sosial dan daring.

Belakangan, perilaku ini dianggap sebagai ancaman kejahatan terbaru yang difasilitasi oleh teknologi digital.

Sebaliknya, ada yang beranggapan Rachel Vennya bukan pelaku doxing karena tidak menyebarkan data pribadi pemilik akun.

Ia hanya melakukan sayembara karena merasa menjadi korban komentar jahat.

Banyak warganet yang mendukung sikapnya sebagai langkah tegas menghadapi haters di dunia maya.

Wisnu M Adiputra, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai tindakan ini bisa dikategorikan sebagai doxing, meski dia tidak menyebarkan data orang tersebut secara luas.

"Masuk kategori doxing karena menyarankan orang lain untuk melakukannya."

"Orang-orang yang ikut sayembara jelas melanggar walau belum ada perlindungan informasi data privat," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin (31/05/2021).

Baca juga: Dosen Komunikasi UGM: Doxing Musuh Baru Kebebasan Pers

Menurut dia, tindakan ini bisa masuk dalam ranah pelanggaran UU ITE meski tafsir perlindungan data warga belum dideskripsikan dengan jelas.

Wisnu menekankan, sayembara data pribadi via media sosial ini adalah perilaku negatif yang tidak dibenarkan dilakukan oleh siapa pun.

"Banyak selebgram yang belum paham hukum dan etika bermedia sosial," ungkapkan.

Padahal, para pesohor era baru ini memiliki pengaruh yang besar dan perilakunya bakal ditiru masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, perilaku menggelar sayembara daring oleh Rachel Vennya tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran pidana.

Meski demikian, bukan berarti perilaku ini tidak mengandung pidana. Tiap kasus bisa memiliki bebeberapa aspek yang berbeda untuk menentukannya. 

Namun, apabila korban yang dijadikan objek pencarian itu tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya maka bisa dilaporkan.

Pelaku bisa dijerat hukum karena terjadi pelanggaran UU ITE.

"Sebaiknya kalau mencari identitas orang itu dengan jalan yang legal, lebih baik kalau ada masalah kayak gitu jangan berbuat hal-hal yang mungkin menjaid tindak pidana baru," ungkap Yuliyanto.

Cara yang sesuai dengan jalur hukum misalnya dengan melaporkan kasus yang jadi pangkal masalahnya ke pihak yang berwajib.

Pihak yang berwenang ini yang nantinya akan melakukan pencarian data dan informasi yang dibutuhkan.

Mantan Kapolres Sleman ini mengingatkan untuk tidak gegabah dalam berperilaku di media sosial agar tidak memunculkan masalah baru.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau