Inkonsistensi YouTube terhadap aturannya sendiri membuat salah satu platform raksasa di dunia maya itu, tidak bisa sepenuhnya diandalkan perihal meregulasi konten-koten yang mengiklankan produk tembakau.
Untuk itu, SAFEnet mendorong agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan internet, dalam hal ini soal jenis konten yang diunggah ke YouTube, mengingat anak-anak dan remaja bisa mengakses situs tersebut.
Baca juga: Sanksi Merokok di Sekolah, Berlaku untuk Guru dan Siswa
Masyarakat juga diminta melaporkan konten-konten yang mengiklankan produk tembakau di YouTube ke YouTube, atau ke Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pemantauan terhadap iklan produk tembakau yang dilakukan oleh SAFEnet berangkat dari maraknya iklan yang dilakukan secara terselubung, yang bisa diakses oleh segala usia.
Ditambah lagi, saat ini produk tembakau lebih banyak diiklankan sebagai sebuah gaya hidup, tanpa menginformasikan konsekuensi merokok terhadap kesehatan.
Berdasarkan survei Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), sebanyak 61 persen remaja mengaku pernah melihat iklan produk tembakau di YouTube.
Padahal, Indonesia sudah melarang iklan produk tembakau. Ini tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000 dan PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca juga: Penelitian: Otak Lebih Tajam Setelah Berhenti Merokok
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang