KOMPAS.com - Kepolisian Thailand menggerebek tim Miss Universe baru-baru ini karena diduga mempromosikan judi online (judol).
Dikutip dari The Nation Thailand, Rabu (5/11/2025), para kontestan diduga terekam sedang mempromosikan judol di akomodasi mereka, yang mana praktik ini dianggap ilegal berdasarkan hukum negara tersebut.
Penggerebekan atas dugaan promosi judol menyebabkan kerugian yang signifikan terhadap Negeri Gajah Putih sebagai negara tuan rumah.
Baca juga: Mariam Mohamed, Perempuan Emirat Pertama yang Wakili UEA di Miss Universe 2025
Pada Senin (3/11/2025), Letnan Jenderal (Letjen) Polisi Siam Boonsom dari Biro Kepolisian Metropolitan, memerintahkan penyelidikan.
Semua pihak yang terlibat dalam ajang kecantikan ini dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut, dilansir dari Khaosod English.
Dalam pemeriksaan, penyidik berfokus pada foto Miss Filipina Ahtisa Manalo yang sedang memegang sebuah bantal berlogo sponsor yang diduga terkait dengan situs web judol yang berbasis di Filipina.
Komite Penyelenggara Miss Universe Thailand ke-74 mengklaim bahwa sponsor tersebut tidak terlibat dalam perjanjian lisensi yang dikontrak secara resmi.
CEO Miss Grand International sekaligus Presiden Komite Penyelenggara Miss Universe Thailand ke-74, Nawat Itsaragrisil, turut dipanggil untuk memberikan kesaksian di Kantor Polisi Phaya Krai pada Senin.
Dalam kesaksiannya, Nawat mengonfirmasi bahwa Miss Grand International tidak terlibat dalam mempromosikan judol.
Komite Penyelenggara Miss Universe Thailand ke-74 juga memberikan pernyataan resmi sebagai berikut:
"Miss Grand International Public Company Limited ingin menginformasikan kepada publik bahwa, menyusul insiden terbaru selama acara Miss Universe Thailand ke-74, kami mendapati bahwa Miss Universe Organization (MUO) mempromosikan salah satu sponsornya yang terkait dengan kasino daring, yang mana ini merupakan suatu aktivitas yang sangat ilegal menurut hukum Thailand... (Miss Grand International Public Company Limited would like to inform the public that, following the recent incident during the 74th Miss Universe Thailand event, it has come to our attention that the Miss Universe Organization (MUO) promoted one of its sponsors associated with online casinos — an activity that is strictly illegal under Thai law.)"
Baca juga: Perjalanan Sanly Liu Jadi Miss Universe Indonesia 2025, Kerja Part Time di Usia 15 Tahun
Pernyataan resmi tersebut juga mengklarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dengan aktivitas tersebut, atau bentuk publisitas apapun, yang berkaitan dengan judol.
"Promosi ini sepenuhnya dilakukan oleh Miss Universe Organization (MUO)... (The promotion was carried out solely by the Miss Universe Organizatino (MUO)," tulis pernyataan tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah situs web itu memang beroperasi sebagai judol, sebelum polisi mengajukan tuntutan pidana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang