Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Ayu Puspita, 6 Tips Memilih Wedding Organizer

Kompas.com, 10 Desember 2025, 14:40 WIB
Devi Pattricia,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita menyebabkan ratusan pasangan mengalami kerugian selama proses persiapan pernikahan mereka.

Dugaan penipuan ini muncul setelah seorang perias pengantin melaporkan dua acara bermasalah yang berlangsung di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025) lalu.

Kurang lebih sudah tercatat 230 pasangan menjadi korban, baik yang acaranya sudah terlaksana maupun yang masih menunggu hari pernikahan. Bahkah total kerugian para koran diperkirakan mencapai Rp 15–16 miliar

Kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi calon pengantin agar lebih selektif dalam memilih penyedia jasa WO.

Baca juga: Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro

Pemilik Little Smile Decoration sekaligus pelaku bisnis wedding organizer, Dini Hardiana membagikan enam tips yang bisa menjadi pegangan agar pasangan tidak terjebak praktik serupa.

1. Perhatikan aktivitas media sosial secara detail

Media sosial menjadi etalase utama bagi banyak WO untuk menampilkan portofolio layanan. Namun, Dini menyebutkan, calon pengantin perlu melakukan pengecekan lebih teliti sebelum percaya begitu saja.

“Di dunia digital ini banyak pasangan yang mencari lewat media sosial. Sebaiknya cek dulu unggahan media sosialnya, apakah followers-nya organik, dan lihat juga vendor lainnya yang di-tag di unggahannya,” jelas Dini saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan, aktivitas yang konsisten, interaksi yang wajar, serta unggahan yang menampilkan kerja sama dengan vendor lain bisa menjadi indikator kredibilitas.

Sebaliknya, akun yang hanya berisi foto-foto estetik tanpa jejak kerja sama atau video proses kerja perlu diwaspadai.

Baca juga: 6 Persiapan Pernikahan yang Wajib Diketahui Menurut Pakar

Syarat nikah di luar domisili.Pexels/fadhil wy Syarat nikah di luar domisili.

2. Lakukan pertemuan atau diskusi tatap muka

Menurut Dini, bertemu langsung dengan pihak WO merupakan langkah krusial sebelum mengambil keputusan.
Pertemuan tersebut memungkinkan calon klien melihat langsung suasana kerja dan profesionalitas tim.

“Klien bisa coba untuk main ke kantor WO-nya atau workshop supaya lihat langsung kinerja dan aktivitas mereka. Kalau ketemu langsung akan terlihat feel dan kecocokan ketika diskusi,” ujarnya.

Wedding organizer yang kredibel biasanya memiliki kantor, studio, atau workshop yang dapat dikunjungi dan menunjukkan kegiatan produksi mereka.

Jika mereka berulang kali menghindari pertemuan tatap muka, kondisi itu bisa menjadi tanda bahaya.

Baca juga: Pernikahan Tinggal 3 Hari, Fadil dan Lulu Putar Otak Usai WO Ayu Puspita Terseret Penipuan

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau