Selasa (14/5), KPK pun memeriksa Hilmi sebagai saksi untuk tersangka Fathanah dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait suap impor daging sapi. Dalam pemeriksaan itu, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi.
Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut ”engkong”. Ada dugaan ”engkong” adalah Hilmi. Seusai diperiksa, Hilmi menyebutkan, isi rekaman itu hanya menggertak (bluffing) semua. ”Rekaman semuanya dibuka, tapi semuanya bluffing isinya,” kata Hilmi.
Hilmi tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan bluffing tersebut. Ia hanya mengatakan, hal itu agar ditanyakan kepada penyidik KPK saja.
Hilmi membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.
Kemarin sempat terjadi keributan antara wartawan yang mencoba mewawancarai Hilmi dan para pengawal Ketua Majelis Syura PKS tersebut. Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru, pun meminta maaf atas insiden itu meski ia mengaku tak tahu siapa pengawal-pengawal tersebut.
Terkait materi pemeriksaan kliennya, kata Zainuddin, memang penyidik memperdengarkan rekaman pembicaraan telepon. Namun, rekaman pembicaraan telepon tersebut antara Fathanah dan pihak lain yang tidak diketahui identitasnya.
”Pihak lain yang Ustaz Hilmi tidak tahu. Bicara bahwa di hadapannya ada Ridwan, putra Ustaz Hilmi. Tentang hal ini dan seterusnya, penyidik tanya, kenalkah suara ini? Ustaz Hilmi tidak kenal, tidak dia ketahui. Atas dasar itulah, pemeriksaan tadi selesai,” kata Zainuddin.
Zainuddin juga membantah pihak yang berbicara dengan Fathanah adalah Ridwan. ”Bukan, dengan orang lain. Dia (Fathanah) menjual (nama), sudah berbicara dengan ini-itu, dengan orang lain,” katanya.
Nama Ridwan, kata Zainuddin, tidak disebutkan, hanya dikatakan sudah dibicarakan. Zainuddin pun mengatakan, tidak ada pertanyaan soal dugaan jatah Rp 17 miliar dari Fathanah kepada Hilmi. Bahkan, menurut Zainuddin, Hilmi tidak pernah bertemu dan mengenal Fathanah.