Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Kirim Lamaran Kerja tapi Tidak Ada Kabar dari HRD, Ada Apa?

Kompas.com, 7 Maret 2022, 12:37 WIB
Dinno Baskoro,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah mengirim surat lamaran kerja, mungkin kita mengharapkan ada kabar lanjutan dari tim Human Resource Development (HRD).

Namun kenyataannya tidak semanis yang diharapkan. Seringkali kita tidak diberi kabar soal proses rekrutmen padahal sudah yakin dengan persyaratan hingga wawancara kerja di tahap awal.

Dalam posisi ini, kita sebagai pencari kerja berada di zona yang serba sulit. Bisa jadi stres melanda gara-gara menunggu sesuatu yang belum pasti.

Baca juga: Hindari, Melamar Kerja untuk Lebih dari 1 Posisi di 1 Perusahaan

Mengutip The Balance Careers, berikut beberapa alasan tim HRD atau perusahaan tidak memberi tahu kabar lanjutan bagi para kandidat yang sudah mengirim lamaran pekerjaan.

1. Perusahaan tidak berkewajiban untuk memberi kabar

Beberapa perusahaan mungkin sengaja memberi kabar karena mereka memiliki sistem otomatis untuk memberi tahu pelamar akan hasil rekrutmen di awal.

Meskipun itu adalah hal yang sopan, perlu dicatat bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberi kabar lanjutan terkait proses rekrutmen.

2. Perusahaan perlu waktu untuk meninjau kandidat

Tim HRD atau perusahaan membutuhkan waktu untuk meninjau setiap lamaran dan memutuskan hasilnya hingga mendapatkan kandidat yang tepat.

Dalam proses perekrutan karyawan baru, rata-rata perusahaan membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Namun rentang waktu tersebut tidak menjadi patokan. Beberapa perusahaan mungkin memiliki birokrasi masing-masing, sehingga proses rekrutmen berlangsung lebih lama atau bahkan lebih cepat.

3. Kita tidak cocok dengan kualifikasi

Jika skill atau resume kita tidak cocok dengan kualifikasi yang dicari, mungkin perusahaan tidak mempertimbangkan kita untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Oleh karena itu, penting untuk mencantumkan skill set yang dimiliki dalam resume agar CV kita lolos di tahap awal untuk menunjukkan bahwa kita adalah kandidat yang potensial.

Bahkan jika perlu, kita dapat melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan yang tercantum pada lowongan kerja dan mengirimnya segera.

Baca juga: Saat Wawancara Kerja, Begini Cara Jitu Menjawab Alasan Resign

4. Perusahaan mengubah rencana perekrutan

Perusahaan mungkin telah mengubah proses rekrutmen mereka. Sehingga perusahaan mungkin mengubah banyak rencana untuk mempekerjakan orang baru atau lupa menutup lowongan itu.

Entah adanya perubahan anggaran, sehingga rekrutmen dihentikan untuk sementara. Atau posisi tersebut diisi dengan karyawan internal yang baru dipromosikan.

Dalam hal ini, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk memberi tahu hal tersebut kepada kandidat yang sudah terlanjur melamar atau mengikuti proses rekrutmen tahap awal.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau