Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 21:44 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Wisnubrata

Tim Redaksi

Sumber Best Life

KOMPAS.com - Tato dapat menjadi karya seni sekaligus bentuk ekspresi diri.

Tetapi karena tato bersifat permanen, maka kita perlu memperhatikan desain yang benar-benar cocok dan sesuai dengan diri kita.

Nah, dilansir dari laman Best Life, berikut ini terdapat beberapa desain tato populer yang sebaiknya kita hindari agar tidak menyesal di kemudian hari.

1. Singa

Singa adalah raja hutan yang menandakan kekuatan dan memancarkan energi alfa.

Namun ketika berbicara tentang tato, kita mungkin perlu melewatkan desain ini karena sudah sangat umum dan biasa, sehingga bisa menjadi tidak istimewa.

"Ketika pelanggan saya meminta tato singa, saya selalu menyarankan untuk berpikir dua kali," kata seniman tato dan pemilik bisnis di Inksane BV, Sandy Verfaille.

"Bukan karena itu tidak bisa menjadi tato yang bagus, tetapi karena tato singa telah dilakukan berkali-kali sebelumnya," ujar dia.

Menurut data yang dikumpulkan oleh studio Verfaille, 63 persen dari semua tato zodiak yang mereka kerjakan menampilkan singa.

"Pada tahun 2021 kami membuat 136 tato singa di studio kami. Itu lebih dari satu setiap tiga hari," ungkap Verfaille.

"Jadi menurut kami, orang-orang tidak bisa tampil lebih berbeda dengan tato singa," terangnya.

Baca juga: Ragam Makna Tato Zayn Malik, Ada Tanda Cinta untuk Gigi Hadid

2. Segala sesuatu yang memiliki hak cipta

Materi yang dilindungi hak cipta tidak hanya terbatas pada buku dan film saja, melainkan juga pada desain tato.

"Banyak desain populer yang digunakan untuk tato adalah karya seniman dan beberapa karya seni ini mungkin memiliki hak cipta yang sah untuk membuatnya tetap terlindungi di bawah undang-undang dan peraturan Kekayaan Intelektual."

Demikian penjelasan seorang pengacara dan pendiri firma hukum Schmidt & Clark, LLP, Collen Clark.

Hal ini dapat membuat seniman tato terkena masalah jika mereka setuju untuk menato gambar yang memiliki hak cipta.

"Pelanggaran terjadi ketika seseorang menggunakan, mereproduksi, atau mendistribusikan karya seni tanpa mendapatkan izin dari pemilik hak cipta," terang Clark.

Halaman:
Sumber Best Life
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com