Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacar Ancam Sebar Video Asusila, Jangan Lupa Simpan Buktinya!

Kompas.com, 13 Agustus 2024, 18:07 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Kekerasan berbasis gender berupa penyebaran konten asusila atau konten intim non-konsensual belakangan sering terjadi.

Terbaru, AD (24), anak dari musisi David Bayu menjadi korban penyebaran video asusila. Penyebar sekaligus pemeran video melakukannya karena sakit hati diputuskan oleh korban.

Jika menjadi korban ancaman penyebaran konten asusila, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah menyimpan bukti ancaman.

Baca juga: Jadi Korban Penyebaran Video Asusila, Segera Lakukan 5 Langkah Ini

Bagaimana dan apa saja bukti yang perlu disimpan? Berikut panduannya, seperti dikutip dari "Panduan Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online" yang disusun oleh Ellen Kusuma dari SAFEnet dan Justicia Avila Veda dari Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender pada 2020.

Menyimpan bukti ancaman penyebaran konten asusila

Berikut beberapa bukti yang perlu disimpan:

  • Tangkapan layar

Ambil tangkapan layar berisi kalimat ancaman yang disebutkan oleh pelaku. 

Bukti lainnya juga bisa berupa tautan dari unggahan atau akun media sosial yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak kekerasannya.

Beberapa korban mungkin juga mengalami trauma mendalam. Jika hal ini terjadi padamu, simpan barang bukti di tempat yang tidak terlihat, tetapi aman.

Baca juga: 7 Cara Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual

  • Catatan kronologis

Dianjurkan menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis demi memudahkan pencarian bantuan atau pelaporan ke polisi.

"Sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk (korban) berkali-kali menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami," tulis panduan tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (13/8/2024).

Adapun dalam meminta bantuan layanan, korban dapat menghubungi layanan psikologi untuk membantu proses pemulihan psikologis korban dari trauma, serta teknologi untuk membantu terkait keamanan digital dan proses pelaporan kepada platform digital terkait.

Lainnya adalah layanan hukum untuk membantu korban dalam mencari keadilan melalui proses hukum.

Baca juga: 3 Langkah Cegah Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan Berbasis Online

Lebih lanjut mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika menjadi korban penyebaran video asusila dapat dibaca pada tautan ini.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KOMPAS Lifestyle (@kompas.lifestyle)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau