KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh tips bagi orangtua untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan seksual di lingkungannya.
Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof Dr dr Meita Dhamayanti, SpAK, MKes mengatakan, penting bagi orangtua meluangkan waktu berkualitas untuk menjalin relasi yang baik bagi anak.
Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,” kata Meita dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Baca juga:
Ie menyebutkan, berdasarkan data IDAI periode 1 Januari hingga 27 September 2023, kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban dengan rentang usia 13-17 tahun.
Diikuti dengan kelompok usia 25-44 tahun dan 6-12 tahun.
Jenis kekerasan yang dialami korban berbeda-beda, melalui kekerasan fisik, verbal, dan non-verbal.
Sementara lokasinya banyak terjadi di rumah, transportasi umum, dan fasilitas publik lainnya.
Pelakunya juga bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orangtua, tokoh adat, teman sebaya, sampai orang asing yang tidak dikenal oleh anak.
Untuk itu, orangtua diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan karena kekerasan seksual bisa meninggalkan luka dan trauma mendalam pada anak.
Pada tahap ini, orangtua diharapkan mampu menyediakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak.
Tujuannya agar anak merasa dicintai, dihargai, merasa dilindungi, serta membangun harga diri dan kepercayaan diri anak untuk menolak pelecehan.
Meita juga menganjurkan orangtua menjalin komunikasi terbuka dan jujur dengan anak-anak.
Hal ini agar dapat mendorong anak membicarakan segala kekhawatiran yang dirasakannya, termasuk ketika mengalami pelecehan seksual.
Baca juga: Orangtua, Ini 5 Cara Ampuh Atasi Kecanduan Gadget pada Anak
Pendidikan seks sesuai dengan usia anak juga penting untuk diberikan.
Edukasi diberikan untuk berbagi pengetahuan sekaligus membangun keterampilan untuk melindungi diri anak sesuai dengan kebutuhannya.