JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini, marak terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rabu (14/8/2024), setidaknya terdapat sekitar 20 kasus KDRT yang telah diberitakan Kompas.com sejak awal tahun 2024.
Terbaru, selebgram Cut Intan Nabila mengungkap KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador, melalui salah satu unggahan di akun Instagramnya pada Selasa (13/8/2024).
Baca juga: 4 Jenis Kekerasan yang Termasuk KDRT
Ia mengunggah rekaman kamera CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan suaminya pada dirinya. Melalui keterangan tulisan, Cut Intan menceritakan telah menyimpan puluhan video sebagai bukti.
Ia juga mengungkapkan alasannya tetap bertahan selama lima tahun berumah tangga dengan suaminya, yaitu karena anak-anak mereka.
Apabila kamu atau orang terdekatmu mengalami kasus KDRT, segera laporkan ke polisi. Berikut cara melaporkan kasus KDRT ke polisi, seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (6/10/2022):
1. Korban harus melapor ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) di Kepolisian Resor (Polres) setempat. Jika KDRT terjadi di Jakarta Timur, misalnya, korban dapat melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
2. Pelapor akan diarahkan untuk melakukan visum et repertum oleh pihak yang berkompeten. Hasil visum dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat yang diajukan ke pengadilan dalam proses pembuktian.
Baca juga: Cara Memberikan Pertolongan Saat Orang Terdekat Jadi Korban KDRT
3. Setelah itu, hasil visum et repertum yang sudah keluar dibawa kembali ke Unit PPA Polres setempat.
4. Pelapor akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pelapor dianjurkan membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporan jika punya.
5. Jika polisi merasa sudah ada minimal dua alat bukti, pihak terlapor atau terduga pelaku KDRT dapat ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Untuk mempermudah pelapor mengikuti perkembangan penanganan kasus, jangan lupa untuk mencatat penyidik yang menangani kasus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarangView this post on Instagram