Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 11/01/2023, 14:38 WIB
Syafrina Syaaf

Editor

KOMPAS.com - Pernahkah pasanganmu memaki atau bahkan mengancam akan meninggalkanmu?

Awas, perilaku semacam itu sudah termasuk dalam aksi kekerasan dalam rumah tangga, loh.

Ada masih banyak orang -entah itu si pelaku maupun korban- kerap tidak mengerti, apa saja tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebenarnya telah dengan jelas menyebut jenis kekerasan yang termasuk KDRT.

Baca juga: Apakah Pelaku KDRT Layak Dimaafkan?

1.  Kekerasan Terbuka (overt)

Kekerasan terbuka adalah kekerasan fisik yang dapat dilihat, seperti perkelahian, pukulan, tendangan, menjambak, mendorong, sampai pada pembunuhan.

2.  Kekerasan Tertutup (covert) 

Biasanya dikenal dengan kekerasan psikis atau emosional.

Kekerasan ini sifatnya tersembunyi, seperti ancaman, hinaan, atau cemooh yang kemudian menyebabkan korban susah tidur, tidak percaya diri, tidak berdaya, terteror, dan bahkan memiliki keinginan bunuh diri.

3.  Kekerasan Seksual 

Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang dilakukan untuk memuaskan hasrat seks (fisik) dan verbal (fisik).

Baca juga: 7 Cara Menolong Teman yang Jadi Korban KDRT

Secara fisik misalnya pelecehan seksual (meraba, menyentuh organ seks, mencium paksa, memaksa berhubungan seks dengan pelaku atau orang ketiga, memaksa berhubungan intim).

Sedangkan verbal seperti membuat komentar, julukan, atau gurauan porno yang sifatnya mengejek, juga membuat  ekspresi wajah, gerakan tubuh, atau pun perbuatan seksual lain yang sifatnya melecehkan dan atau menghina korban.

4.  Kekerasan Finansial atau Definisi 

Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial.

Juga kekerasan yang memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Sejarah Bulan Kesadaran KDRT yang Diperingati Setiap Oktober

Jadi, jika kamu melakukan hal-hal di atas kepada pasangan atau kamu merupakan korban dari tindakan-tindakan tersebut, ada baiknya kamu segera mengomunikasinya dengan pasangan atau melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com