KOMPAS.com - Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) meninggalkan penderitaan dan trauma mendalam pada korbannya.
Peristiwa yang baru saja dialami Venna Melinda itu tidak hanya melukai fisik namun juga bisa merusak mental dan masa depan.
Tak jarang, korban KDRT sulit melanjutkan kehidupannya karena terbayang-bayang dengan pengalaman buruknya di masa lalu.
Kekerasan domestik memang menyebabkan seseorang kehilangan harapan karena berbagai implikasinya termasuk muncul rasa rendah diri dan tidak berharga.
Meski demikian, banyak korban KDRT yang sudi memaafkan pelakunya untuk memperbaiki hubungannya kembali.
Hal tersebut pernah kita lihat dalam kasus Rizky Billar dan Lesty Kejora yang kemudian merajut tali pernikahannya kembali.
Mungkin kita lalu bertanya-tanya, apakah pelaku KDRT layak dimaafkan dan diberi kesempatan kedua?
Psikolog keluarga, Lucia Peppy Novianti, M. Psi mengatakan konsep memaafkan adalah hal normatif sehingga penerapannya kembali kepada setiap individu, terutama korban yang mengalaminya.
Dalam perspektif kemanusiaan maka sewajarnya manusia saling memaafkan namun tidak semudah itu diberlakukan untuk kasus KDRT.
Alasannya, kekerasan yang dilakukan memberikan dampak yang luar biasa pada diri korban.
Baca juga: Kenapa Wanita Bertahan dalam Hubungan Penuh Kekerasan?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.