Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lesti Laporkan KDRT, Ini Jenis Kekerasan yang Bisa Dilakukan Pasangan

Kompas.com, Diperbarui 29/09/2022, 17:32 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

 KOMPAS.com - Lesti Kejora melaporkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Kabar ini cukup mengejutkan publik karena pasangan muda ini kerap terlihat mesra di media sosial.

Namun Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menyatakan jika pesinetron itu memang dilaporkan istrinya sendiri karena kekerasan yang dilakukannya.

Hanya saja, tidak diuraikan lebih jauh soal bentuk perlakuan kejam apa yang menjadi pangkal konflik ini.

Baca juga: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Langsung Jalani Tes Visum

Berbagai jenis KDRT yang bisa dilakukan pasangan, tak hanya fisik

PBB mendefinisikan KDRT sebagai suatu pola perilaku dalam hubungan apa pun yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan intim.

Targetnya bisa meluas tak hanya kepada pasangan namun juga anak, orangtua atau kerabat lainnya.

Kekerasan fisik menjadi salah satu bentuk KDRT yang paling banyak terjadi dan disorot dalam berbagai kasus.

Sebabnya tindakan ini meninggalkan bekas luka di tubuh sehingga sangat menarik perhatian.

Baca juga: Bukan Aib, Ini yang Harus Dilakukan Saat Jadi Korban KDRT

Namun sebenarnya bukan itu saja jenis kekerasan domestik yang terjadi antara pasangan, baik sudah menikah atau belum.

Ada banyak jenis lainnya yang harus diwaspadai karena berisiko memberikan dampak sama buruknya pada fisik dan mental kita.

Kekerasan fisik

KDRT fisik bisa terjadi dalam berbagai variasi dan level, mulai dari ringan sampai sangat parah sehingga berisiko kematian.

Beberapa bentuk kekerasan ini termasuk:

  • Memegang dengan kasar
  • Mendorong
  • Menampar
  • menyikut
  • Memukul
  • penusukan
  • Pembakaran
  • Mengigit
  • Pemerkosaan

Bentuk-bentuk kekerasan fisik lainnya dapat mencakup:

  • Membatasi kebutuhan fisik seperti tidur atau makanan
  • Menolak untuk memenuhi kebutuhan seperti obat-obatan
  • Mengunci korban keluar rumah
  • Menghalangi bantuan ketika korban sakit/cedera

Baca juga: 4 Fase KDRT yang Membuat Korbannya Sulit Melepaskan Diri

Kekerasan emosional

Ilustrasi pasangan bertengkar.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi pasangan bertengkar.
Kekerasan emosional seringkali sulit dikenali karena tidak meninggalkan bekas luka fisik di tubuh.

Tindakan ini bertujuan merusak kesejahteraan emosional dan psikologis kita dengan berbagai cara.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau