Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 6 Hal yang Harus Diperhatikan jika Ingin Nikah di KUA Saja

Kompas.com, 6 Maret 2025, 08:23 WIB
Devi Pattricia,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dengan sederhana, tetapi tetap sakral.

Seperti halnya pasangan Zevana Arga Ane Angesti dan Advent Putra yang menikah di KUA untuk mempersiapkan tabungan masa depan. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pernikahan di KUA berjalan lancar. Simak selengkapnya.

Baca juga: Zevana dan Advent Ungkap Alasan Nikah Gratis di KUA, Nabung untuk Masa Depan

6 hal penting untuk menikah di KUA

1. Pastikan mendapat izin dari orangtua

Restu dari orangtua dan keluarga merupakan hal penting dalam pernikahan, termasuk jika memilih menikah di KUA tanpa resepsi besar. 

Sebelum memutuskan, diskusikan terlebih dahulu dengan keluarga agar tidak merasa keberatan di kemudian hari.

“Menikah di KUA aja itu enggak masalah, asalkan keluarga setuju. Tapi kalau bertentangan sama keluarga, sebaiknya jangan,” jelas Zeva kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).

2. Tentukan tanggal pernikahan dan segera daftar

Setelah menentukan tanggal pernikahan, sebaiknya segera mengurus pendaftaran di KUA. 

Kuota pernikahan di KUA bisa terbatas, terutama pada tanggal-tanggal yang kembar atau tanggal cantik.

Jangan sampai kehabisan slot karena terlambat mendaftar.

Baca juga: Nikah di KUA, Butuh Persiapan Berapa Lama?

3. Ketahui persyaratan berkas di KUA setempat

Setiap KUA memiliki kebijakan yang bisa sedikit berbeda terkait persyaratan administratif. 

Untuk menghindari kendala, sebaiknya datangi langsung KUA tempat pernikahan akan berlangsung guna memastikan dokumen yang diperlukan sudah sesuai dengan ketentuan mereka.

“Terkadang setiap KUA punya aturan yang berbeda, jadi lebih baik dipastikan terlebih dahulu. Sehingga pas setor berkas sudah lengkap semua,” sarannya.

4. Persiapkan berkas dan dokumen sejak jauh hari

Meskipun menikah di KUA lebih praktis dibandingkan dengan mengadakan resepsi besar, tetap diperlukan persiapan administrasi yang matang. 

Dokumen seperti surat pengantar dari RT/RW, fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran harus diurus lebih awal agar tidak terburu-buru menjelang hari pernikahan.

“Meskipun nikah di KUA aja, harus dipersiapkan berkasnya jangan mepet. Paling tidak enam bulan atau maksimalnya tiga bulan sebelum menikah sudah beres,” ujar Zeva.

Baca juga: Nikah Di KUA Tidak Dipungut Biaya, Benarkah?

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau