KOMPAS.com – Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) bisa jadi pilihan bagi pasangan yang menginginkan prosesi pernikahan sederhana dan resmi secara agama maupun negara.
Hal ini juga yang mendasari keinginan pasangan muda, Zevana Arga Ane Angesti dan Advent Putra untuk melangsungkan pernikahan di KUA saja, pada 28 November 2024 lalu.
Lantas, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkan pernikahan di KUA?
Baca juga: Cerita Zevana dan Advent Pilih Nikah Gratis di KUA, Sederhana dan Penuh Makna
Perempuan yang akrab disapa Zeva itu menjelaskan, dirinya mulai mengurus berbagai keperluan berkas nikah sejak 3 bulan sebelum pernikahan berlangsung.
“Sebenarnya ngurus berkasnya untuk nikah, masukin berkas-berkas, lalu mulai bikin surat-surat dari RT dan RW, kurang lebih tiga bulan sebelum akad,” jelas Zeva kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025).
Akan tetapi, penyanyi 27 tahun itu menjelaskan, ia dan suami telah mendatangi KUA 6 bulan sebelum menikah.
Hal ini karena ia harus mempersiapkan berkas untuk membantu sang suami yang ingin menjadi mualaf.
“Tapi karena suamiku mualaf, jadi persiapannya sekitar enam bulan sebelumnya aku sudah ke KUA,” tambahnya.
Zeva juga mengungkap, ada yayasan yang membantu proses mualaf dan pengurusan sertifikatnya.
Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen yang diperlukan sebagai syarat kelengkapan berkas pernikahan di KUA.
Menurut penyanyi yang sempat mengikuti ajang Idola Cilik Musim Kedua itu, pihak KUA tempatnya menikah membantu proses mualaf sang suami, dari awal belajar keagamaan hingga resmi menjadi Muslim.
“Ada yayasan yang bisa memualafkan dan dibantu urus sertifikatnya. Karena berkas tersebut juga dibutuhkan untuk kelengkapan menikah,” ungkap Zeva.
Baca juga: Nikah Gratis di Jogja, Dicarikan Pasangan dan Dapat Mahar Gratis
Persiapan menikah di KUA memang cukup sebentar, meski begitu Zeva mengimbau agar tidak mengulur-ulur waktu dalam menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk menikah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang