Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suami Istri Jangan Bertengkar di Depan Anak

Sampai 17 Oktober 2018, ada sebanyak 5.850 pengaduan kasus KDRT di 2018 yang terdata pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) (Oktober, 2018).

Kasus kekerasan paling banyak terjadi pada perempuan. Mata rantai kasus ini harus diputus dengan melibatkan generasi muda.

"Kami harapkan bisa muncul satu generasi yang bisa memutus mata rantai KDRT," ungkap Menteri Kemen-PPPA Yohana Yembise saat berkunjung ke acara sosialisasi pencegahan KDRT di Manokwari, Rabu (17/10/2018).

KDRT dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk. Salah satunya adalah menimbulkan trauma pada anak.

Menurut Yohana, perselisihan antara suami dan istri seharusnya tak dilakukan di depan anak.

"Anak bisa trauma bahkan meniru jika kelak dewasa. Kami yakin kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap acuh dengan lingkungan terdekatnya,” tuturnya.

Anak yang tumbuh dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika dewasa.

Begitu juga anak perempuan yang melihat ibunya dipukul ayahnya dan ibunya diam saja, tidak melapor atau melawan, pada saat berumah tangga kemungkinan dia akan cenderung berbuat serupa. Akibatnya mata rantainya sulit diputus.

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/10/18/071500820/suami-istri-jangan-bertengkar-di-depan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke