Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Minyak Goreng Wajibkan KK dan Bukti Vaksin, Ancaman Data Pribadi?

Informasi ini berawal dari unggahan salah satu akun di Instagram yang kemudian beredar luar ke berbagai platform lainnya.

Konsumen yang ingin membeli minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter wajib memberikan dua dokumen penting berisikan data pribadi itu.

Tidak jelas di mana lokasi syarat tersebut diberlakukan namun hal ini sontak memicu perdebatan.

Wajar jika akhirnya banyak masyarakat yang tergiur melakukan pembelian tersebut meskipun kerahasiaan data pribadi menjadi taruhannya.

Syarat beli minyak goreng dengan KK dan bukti vaksin tak ada dasar hukumnya

Pakar komunikasi digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan mengatakan, jika memang berlaku demikian, syarat menyertakan KK dan bukti vaksin itu merupakan tindakan sewenang-sewenang.

Apalagi jika kemudian supermarket yang bersangkutan menolak menjual minyak goreng kepada pembeli dengan alasan ketiadaan dokumen tersebut.

"Tidak ada dasar hukumnya, alasannya apa mereka boleh meminta data pribadi kita, harus diverifikasi apakah mereka, supermarketnya, mampu menjaga keamanannya," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Ia mengatakan, pihak yang mengumpulkan data pribadi masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaannya.

Hal ini termasuk dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang sayangnya, sampai saat ini belum diresmikan.

Meski demikian, Firman menambahkan, data pribadi dikategorikan PBB sebagai Hak Asasi Manusia (HAM).

Artinya, data tersebut layak mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan regulasi yang ada.

Bukan hanya berupa fotocopy KK dan bukti vaksin namun juga ketika penjual ingin memotret dan mencatat nomor identitas kita itu.

Ia berpendapat, masyarakat berhak menolak syarat tersebut ketika ingin membeli minyak goreng.

Selain itu, kita juga bisa melaporkan syarat tersebut ke lembaga konsumen maupun kementriaan yang bersangkutan.

Fotocopy KK dan bukti vaksin menyediakan data pribadi yang amat penting

KK maupun bukti vaksin kita memiliki data pribadi yang sangat penting dan krusial.

Dua dokumen itu berisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK yang menjadi identitas diri kita.

Firman mengingatkan, kombinasi dua data itu saja sudah sangat cukup untuk disalahgunakan.

Dengan data pribadi tersebut, pihak yang tidak bertanggung jawab bisa mengakses rekening perbankan, media sosial, nomor ponsel dan berbagai akun penting lainnya.

Contoh paling mudah, kombinasi NIK dan nomor KK bisa dipakai untuk mendaftarkan nomor handphone yang baru dengan identitas palsu.

"Gampangnya nomor baru itu bisa dipakai untuk memeras orang, meneror sampai daftar aplikasi pinjol," jelasnya.

Selain itu, ada berbagai kemungkinan lain yang bisa dilakukan dengan berbekal data pribadi kita itu.

Maka dari itu, Firman menyarankan kita untuk tidak mudah menyerahkan data pribadi tersebut begitu saja, termasuk demi minyak goreng di masa sulit seperti ini.

"Negosiasi saja, mungkin supermarket perlu untuk pendataan tapi sampaikan saja kalau kita keberatan memberikan informasi pribadi itu, tanyakan soal keamanannya," tutupnya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/02/22/134538820/beli-minyak-goreng-wajibkan-kk-dan-bukti-vaksin-ancaman-data-pribadi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com