Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beranikah Megawati Hapus UU BHP?

Kompas.com - 11/06/2009, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan calon presiden Megawati Soekarnoputri terhadap Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) disambut tantangan oleh akademisi UI agar Megawati berani melakukan kontrak politik untuk menghapus BHP itu saat terpilih nanti.

Tantangan tersebut ditegaskan oleh sosiolog Universitas Indonesia, Dr Thamrin Amal Tomagola, di diskusi publik bertema "Kebhinekatunggalikaan Capres dan Cawapres Periode 2009-2014" di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis (11/6).

Thamrin mengatakan, BHP harus dikaji ulang sisi positif dan negatifnya. Karena itulah, menurutnya, siapa pun pemimpin pada 2009-2014 nanti harus bijaksana melihat UU BHP tersebut.

"Jika kurang membawa manfaat dan banyak ditentang, bisa saja dipertimbangkan agar UU itu dicabut," katanya.

Mengenai pandangannya terhadap pelaksanaan UU BHP, Thamrin mengatakan, selaku akademisi, dia belum melihat manfaatnya secara nyata. Terkait hal itu, Megawati harusnya berani melakukan kontrak politik untuk menghapus BHP jika terpilih nanti.

Lebih dari itu, kata Thamrin, pembubuhan tanda tangan putri mantan presiden Republik Indonesia itu di atas meterai dan ia menyatakan bersedia dituntut secara hukum jika tidak merealisasikan janjinya itu.

"Sektor pendidikan memang menjadi jualan utama ketiga capres untuk bisa merebut hati masyarakat. Karena itu, wajar jika masyarakat menaruh harapan besar pada kandidatnya masing-masing," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com