Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Dari 10 Persen Produk Bersertifikat Halal

Kompas.com - 14/06/2009, 20:27 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com - Baru kurang dari 10 persen produk makanan, obat, dan kosmetik, yang beredar di DI Yogyakarta bersertifikasi halal. Umat muslim diminta proaktif bertanya kepada penjual sebelum mengkonsumsi produk-produk tanpa label halal tersebut.

Hal itu dikemukakan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DIY Tridjoko Wisnu Murti, kepada wartawan dalam acara jumpa pers, Sabtu kemarin.

Tridjoko mengatakan, dari 3.000 lebih produk makanan, kosmetika, dan obat yang beredar di DIY, baru 300 produk yang bersertifikat halal dari LPPOM MUI. Jumlah 3.000 produk itu belum menghitung perusahaan atau usaha yang tidak terdaftar. "Sebagian besar merupakan produk usaha rumahan, industri kecil, dan restoran," ucapnya.

Produk-produk yang telah bersertifikasi itu yakni 206 kelompok makanan dan bahan makanan, 28 kelompok minuman dan jamu, tiga kelompok kosmetik, dan 63 kelompok restoran dan katering. "Kebanyakan perusahaan atau pengusaha belum sadar untuk mensertifikasikan produknya," kata Tridjoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com