BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Bandung meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian Perdagangan segera menindaklanjuti kasus makanan berformalin. Ini terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menemukan adanya penjualan jajanan berformalis di lima sekolah di Kota Bandung.
"Harus segera ada tindaklanjut. Bila perlu, penjual atau kantin yang menjual makanan berformalin tersebut ditindak sesuai aturan," kata Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda di Hoteal Grand Preanger, Rabu (13/1/2010).
Ayi mengatakan, sebaiknya orangtua dan guru juga memberi pengertian dan pengarahan kepada anak-anak untuk tidak membeli makanan sembarangan di sekolah. Ini harus dibarengi dengan kebijakan sekolah yang melarang penjual memasuki kawasan sekolah.
"Kalau tidak ada yang beli, lama-lama penjualnya kan pindah," ujar Ayi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.