Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Katup Tabung Gas Sumber Masalah

Kompas.com - 26/07/2010, 03:28 WIB

Jakarta, Kompas - Kasus ledakan gas elpiji dari tabung 3 kilogram dan 12 kilogram yang marak terjadi belakangan ini terbesar disebabkan oleh kerusakan sistem katup pada lubang tabung, bukan pada bagian selang atau regulator.

Kepala Pusat Audit Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Arya Rezavidi mengatakan hal itu, Minggu (26/7), setelah melakukan praaudit investigasi terhadap sistem kompor dan tabung gas elpiji.

Kerusakan pada katup terjadi, menurut Arya, bukan hanya akibat buruknya kualitas komponen, melainkan juga akibat pemaksaan pengisian gas pada kasus pengoplosan gas. ”Kasus pengoplosan gas banyak ditemui di lapangan,” ungkap Arya yang sebelumnya sebagai Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi BPPT.

Kerusakan katup menyebabkan bocornya gas dari tabung dalam jumlah besar dan waktu yang sangat cepat. ”Apabila terjadi kebocoran pada katup dengan diameter lubang 0,5 mm selama 1 jam, misalnya, gas yang terakumulasi mencapai 2.500 gram atau 2,5 kilogram. Sedangkan jika kebocoran pada selang dengan lubang diameter 0,5 mm selama 1 jam, gas yang terakumulasi hanya 10 gram,” ujarnya.

Karena itu, menurut Arya, kebocoran yang paling besar kemungkinannya menimbulkan ledakan adalah kebocoran pada sistem katup dan bukan pada bagian selang. Kebocoran gas ini menimbulkan ledakan karena gas yang bocor dan memenuhi ruangan terpantik api.

Disparitas harga

Dari sisi nonteknis, Arya mengusulkan agar disparitas harga tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram ditinjau ulang karena disparitas ini mendorong terjadinya pengoplosan.

Sebagai contoh, harga gas elpiji tabung 12 kilogram saat ini sekitar Rp 78.000 per tabung. Adapun gas elpiji tabung 3 kilogram hanya Rp 13.000 per tabung. Artinya, dengan memindahkan empat tabung elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram, hanya mengeluarkan biaya Rp 52.000, kemudian dijual Rp 78.000 sehingga terdapat selisih harga Rp 26.000 yang menggiurkan untuk melakukan pengoplosan

Selain itu, menurut dia, perlu disusun prosedur untuk penanganan dan keamanan tabung gas dalam sistem distribusi hingga tingkat pengecer. ”Apabila perlu, lakukan sertifikasi agen, pangkalan, dan pengecer,” ujarnya. (YUN)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com