Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Fenomena "Pelakor" dan Menyalahkan Perempuan

Kompas.com - 05/04/2021, 09:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Suzy Azeharie

PADA pekan pertama Maret 2021, di media daring muncul daftar para perebut laki orang atau disebut "pelakor" dengan mengategorikannya mulai dari "pelakor" senior sampai yunior.

Sejumlah nama artis perempuan disebut sebagai penyebab keretakan rumah tangga orang lain. Mereka dianggap merebut suami wanita lain hingga pernikahan mereka bubar.

Dalam label "pelakor", ada kesan bahwa laki-laki itu pasif, tidak berdaya sehingga bisa direbut. Adapun perebutnya adalah perempuan aktif dan agresif dalam mencuri suami orang.

Padahal, hubungan antara "pelakor" dan pasangannya merupakan sebuah hubungan perselingkuhan sebab kedua pihak sama-sama aktif, sama-sama memiliki peran yang sama.

Sama sekali tidak ada unsur pemaksaan dalam hubungan ini karena perselingkuhan berlangsung dua arah. Namun, kaum hawalah yang dilabeli sebagai perusak rumah tangga dan perebut suami orang.

Hanya pihak perempuan yang distigmatisasi sebagai "pelakor" dan stigma ini menempatkan perempuan dalam posisi yang salah dan bertanggung jawab atas kandasnya perkawinan laki-laki. Adapun pihak laki-laki dianggap tidak berdosa, tidak memiliki tanggung jawab apa pun.

Perlakuan berbeda antara laki-laki dan perempuan ini tidak hanya terjadi pada isu perselingkuhan semata. Akan tetapi juga pada pemberian hukuman di pengadilan.

Ada hubungan antara isu gender dan aspek hukum (Gilbert 2002, Tillyer 2015 dan Hardcastle 2018). Perempuan pelaku kejahatan juga dihujat lebih keras dibanding pelaku laki-laki.

Contohnya mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atau Angelina Sondakh yang dijatuhi hukuman sebagai koruptor. Tas yang dibawa Ratu Atut, merek baju yang digunakan Angelina Sondakh, bahkan warna rambutnya, semua tidak ada yang luput diwartakan.

Hujatan yang keras pada perempuan ini oleh Ann Llyod (1995) disebut sebagai kutukan ganda atau doubly damned. Dalam masyarakat, tumbuh semacam kepercayaan bahwa kejahatan yang dilakukan perempuan lebih fatal daripada yang dilakukan laki-laki.

Gillian Mezey menguatkan pendapat ini dengan mengatakan bahwa bila perempuan melakukan sebuah pelanggaran, berarti wanita tersebut telah melampaui batas karena berani melawan semua aturan tentang apa yang disebut sebagai feminin.

Pada perempuan dilekatkan dualisme baik dan buruk. Ada perempuan yang baik dan ada perempuan yang buruk. Misalnya, label konotatif "piala bergilir" hanya berlaku pada perempuan, tetapi tidak pada laki-laki. Pria boleh bebas berganti ganti pasangan, tetapi jangan coba pada perempuan.

Kemungkinan akar dari dualisme ini berasal dari hegemoni budaya Jawa yang patriarkhal, pendidikan formal, dan juga media massa.

Sejak masih kecil, perempuan diajarkan bahwa "kodratnya" adalah lemah lembut, tidak agresif, submisif. Adapun lelaki merupakan pemimpin, berwibawa, seorang patriarch.

Menurut Hartman dalam Pat O'Connor (2000), patriarkhi dikatakan sebagai sebuah relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang memiliki basis material, menciptakan interdependensi dan solidaritas sesama laki-laki yang memungkinkan laki-laki untuk mendominasi perempuan.

Dikotomi antara "perempuan baik" dan "perempuan tidak baik" inilah yang pada akhirnya dipakai untuk mengontrol dan mempertegas batas batas prilaku yang dianggap baik untuk seorang perempuan.

Cavadino dan Dignan (2011) mengatakan bahwa perempuan tidak hanya dinilai dari tindakannya akan tetapi juga berdasarkan pada gender mereka.

Akibatnya, ketika perempuan berusaha melakukan hal yang dilakukan laki-laki secara umum maka perempuan tersebut dianggap aneh, devian dan keluar dari jalur.

Dalam mekanisme sosial seperti ini Cohen and Young (2016) mengatakan bahwa perempuan tidak akan pernah berhasil menyamakan diri dengan norma yang melekat pada laki-laki.

Oleh karena itu, para wanita yang berstatus pelakor dianggap gagal masuk dalam kategori sebagai perempuan baik-baik karena posisi marjinal perempuan dalam masyarakat. Mereka dianggap gagal mematuhi stereotip gender yang dilekatkan masyarakat timur kepadanya.

Stigmatisasi pada perempuan sebagai "pelakor" dapat dimasukkan dalam kategori kekerasan simbolik.

Asumsi dasar dari konsep ini menurut Pierre Bourdieu (2002) adalah di setiap masyarakat akan ada kelompok yang dominan dan kelompok yang didominasi.

Dominasi ini tidak selalu memunculkan penolakan dari pihak yang didominasi malah sebaliknya acapkali disetujui oleh korbannya. Sehingga kekerasan yang dilakukan tidaklah dirasakan sebagai kekerasan oleh sang korban.

Banyak kelompok masyarakat yang tidak menyadari bahwa pelabelan perempuan sebagai pelakor merupakan sebuah bentuk kekerasan simbolik.

Karena kekerasan simbolik pada dasarnya merupakan pemaksaan kategori pemikiran dan persepsi terhadap agen agen sosial terdominasi maka pihak terakhir ini lalu menganggap tatanan sosial itu sebagai sesuatu yang adil.

Artinya, dengan memandang kekerasan simbolik yang dilakukan masyarakat sebagai sesuatu yang sah, yang adil, masyarakat belajar untuk percaya bahwa dalam perselingkuhan antara laki-laki dan perempuan, pihak perempuanlah yang agresif, penggoda, pencuri, perebut suami orang dan sah dinistakan sebagai "pelakor".

Adapun pihak laki-laki adalah korban yang teperdaya, tidak berdosa, dan tidak memiliki tanggung jawab apa pun.

Jadi masih bisakah kita semua menerima kenyataan bahwa "this is a man's world and still a man's world?".

Suzy Azeharie
Dosen Fakulitas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com