Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Kosmetik Ilegal, Mengandung Bahan Berbahaya dan Bisa Picu Kerusakan Kulit Permanen

Kompas.com, 2 Desember 2025, 11:05 WIB
Ria Apriani Kusumastuti,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kosmetik ilegal kembali menjadi perhatian serius lantaran berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Produk yang tidak memiliki izin edar BPOM ini kerap mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, hingga pewarna sintetis, yang dapat memicu iritasi, kerusakan kulit, dan gangguan fungsi organ.

Melansir temuan BPOM RI melalui akun Instagram resmi lembaga tersebut pada Senin (1/12/2025), ribuan tautan penjualan produk kecantikan ilegal ditemukan beredar luas di marketplace sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Tanpa proses uji keamanan dan tanpa izin edar BPOM, kosmetik ilegal berisiko menimbulkan efek yang tidak dapat diprediksi dan sering kali tidak disadari oleh konsumen.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 5 Produk Kosmetik Ilegal di Marketplace

Bahaya kosmetik ilegal

Melansir Antara, Kamis (14/7/2022), dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK menjelaskan bahwa tanda-tanda kerusakan kulit akibat penggunaan krim dengan kandungan berbahaya, termasuk merkuri dan bahan aktif kuat lain, kerap tidak spesifik.

“Mereka (konsumen) mengerti ada tanda-tanda yang tidak beres. Tapi ketika ditanyakan ke penjualnya, dijawab dengan, ‘Tidak apa-apa, proses untuk jadi putih harus melalui seperti itu dulu’,” ujarnya.

Listya menegaskan bahwa merkuri, yang banyak ditemukan pada kosmetik ilegal, memberikan efek putih instan dengan mengelupas lapisan epidermis dan menghambat pembentukan melanin.

Namun efek jangka panjangnya dapat menyebabkan dermatitis berat, perubahan warna kulit, baboon syndrome, hingga gangguan organ seperti ginjal, sistem pencernaan, otak, dan perkembangan janin.

Tingkat keparahan efek samping tergantung pada konsentrasi, durasi, serta frekuensi pemakaian. Beberapa pasien membutuhkan waktu pemulihan lama dan tidak selalu dapat kembali pulih sepenuhnya.

Melansir pemberitaan Kompas.com sebelumnya pada Sabtu, (29/9/2024), dr. Adhimukti T. Sampurna, Sp.KK menambahkan bahwa penggunaan hidrokuinon dalam kadar tinggi dapat menimbulkan efek jangka panjang yang serius.

Baca juga: Cara Mengecek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu, Jangan Sampai Tertipu

“Efek jangka panjang hiperpigmentasi paradoks (ochronosis eksogen), risiko toksisitas (keracunan), dan risiko atau potensi kanker,” ujarnya.

Adhi menjelaskan bahwa batas aman hidrokuinon dalam produk perawatan kulit adalah maksimal dua persen dan tetap tidak boleh digunakan dalam jangka panjang. Konsentrasi empat persen atau lebih hanya boleh diberikan melalui resep dokter.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk dengan kandungan hidrokuinon juga memiliki ciri khas mudah teroksidasi dan berubah kecoklatan ketika terpapar udara.

Lima produk kosmetik ilegal paling banyak dijual di marketplace

BPOM RI merilis daftar lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemukan di marketplace. Temuan ini berdasarkan patroli siber sepanjang Januari–Juni 2025, yakni:

  • Marvis Toothpaste

Memiliki 2.958 tautan penjualan dan 52.507 barang terjual. Lokasi penjualan terbanyak: Jakarta Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau