Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2023, 10:08 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com - Di beberapa negara, ibu bekerja yang baru melahirkan bisa mengambil cuti beberapa bulan dan mereka tak perlu khawatir tentang uang sebab selama cuti mereka tetap digaji.

Aturan di beberapa negara memang mewajibkan perusahaan membayar gaji secara penuh selama cuti melahirkan, sementara ada yang hanya sebagian.

Menurut laporan Organziation of Economic Cooperation and Development (OCED), rata-rata cuti melahirkan ada 18 minggu (sekitar 4 bulan). Ada negara yang mengharuskan calon ibu mengambil cuti beberapa minggu sebelum tanggal perkiraan persalinan.

Di Indonesia sempat ada wacana untuk menambah durasi cuti melahirkan dari yang semula 3 bulan menjadi 6 bulan. Namun hal ini memicu pro dan kontra, salah satunya adalah kekhawatiran pekerja perempuan menjadi sulit mencari kerja.

Penelitian menunjukkan cuti melahirkan dengan durasi yang cukup dapat membantu ibu mendapatkan pemulihan dan waktu istirahat yang optimal.

Baca juga: 5 Ucapan Wajib Dihindari pada Rekan Kerja yang Selesai Cuti Melahirkan

Berikut adalah daftar 10 negara dengan cuti melahirkan terlama:

1. Bulgaria (58,6 minggu atau hampir 1 tahun 2 bulan)

2. Yunani (43 minggu atau sekitar 11 bulan)

3. Britania Raya (39 minggu atau hampir 10 bulan)

4. Slovakia (34 minggu atau 8 bulan 2 minggu)

5. Croatia (30 minggu atau 7 bulan 2 minggu)

6. Chile (30 minggu atau 7 bulan 2 minggu)

7. Republik Ceko (28 minggu atau 7 bulan)

8. Irlandia (26 minggu atau 6 bulan 2 minggu)

9. Hungaria (24 minggu atau 6 bulan)

10. Selandia Baru (22 minggu atau 5 bulan 2 minggu).

Baca juga: Partai Buruh: Cuti Melahirkan 6 Bulan Jangan Hanya Wacana di Atas Kertas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com