Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Langkah yang Harus Dilakukan jika Mengalami Pelecehan Seksual

Kompas.com, 19 April 2025, 21:01 WIB
Devi Pattricia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mengalami pelecehan seksual bisa meninggalkan luka yang mendalam secara fisik maupun psikologis. 

Sayangnya, tidak sedikit korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus berbuat apa.

Pada dasarnya, ada beberapa langkah penting yang bisa dilakukan, agar korban bisa segera mendapatkan bantuan dan pulih secara emosional.

Baca juga: Mengapa Korban Pelecehan Seksual Cenderung Diam? Pahami 3 Respons Alami Tubuh dalam Situasi Bahaya

Yang Harus Dilakukan jika Mengalami Pelecehan Seksual

Berikut ini empat hal yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan seksual

1. Bicara dengan orang yang dipercaya

Langkah pertama yang bisa dilakukan korban adalah menceritakan kejadian tersebut kepada seseorang yang dipercaya. 

Menurut Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (Psikiater) dr. Zulvia Oktanida Syarif, Sp.KJ, mengungkapkan perasaan dan kejadian yang dialami bisa meringankan beban emosional dan membantu proses pemulihan.

“Setelah kejadian, yang pertama harus dilakukan korban, bicara dengan seseorang yang dia percaya tentang peristiwa yang dialami. Jangan disimpan sendiri,” jelas dr. Zulvia kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

2. Segera mencari bantuan profesional

Ia menambahkan, penting bagi korban untuk segera mencari pertolongan profesional agar dampak traumatis tidak semakin parah.

Tak hanya bantuan dari sisi penyembuhan trauma, korban juga bisa minta bantuan dari lembaga hukum serta kesehatan.

“Kemudian cari bantuan profesional mulai dari hukum, kesehatan, dan psikologis, karena besar kemungkinan ada dampak psikologis yang terjadi pada korban, sehingga akan butuh pendampingan,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Reaksi Diam Tanda Korban Sangat Ketakutan

3. Berani bicara

Setelah mendapatkan dukungan dari orang terdekat dan profesional, korban bisa mulai membangun keberanian untuk bersuara. 

Keberanian ini perlu didukung oleh masyarakat yang tidak menyalahkan atau merundung korban.

“Peran serta masyarakat sangat besar, sehingga masyarakat harus suportif terhadap korban. Tidak merundung atau melecehkan korban, maka para korban lebih berani untuk speak up,” tambahnya.

4. Lakukan Terapi Pemulihan Trauma

Sementara itu, Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr. Jiemi Ardian, Sp.KJ, menjelaskan, korban pelecehan seksual bisa menjalani berbagai bentuk terapi untuk membantu pemulihan dari trauma. 

Terapi yang tepat dapat membantu mengurai emosi yang tersumbat dan membangun kembali rasa aman.

“Ada banyak metode untuk memproses ulang trauma. Misalnya eye movement desensitization and reprocessing (EMDR), brainspotting, atau yang saya kerjakan yaitu trauma processing therapy,” jelas dr. Jiemi.

Ia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan, dukungan, dan akses ke pemulihan yang layak.

 Baca juga: Marak Kasus Pelecehan di Lingkungan Medis, Begini 4 Cara Menghindarinya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau