Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kaya Jadi Target Pajak

Kompas.com - 11/11/2008, 17:38 WIB

JAKARTA, SELASA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai mengejar orang kaya sebagai wajib pajak potensial yang bisa menyetorkan pajak dalam jumlah besar. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendongkrak penerimaan pajak dari wajib pajak pribadi dalam bentuk penghasilan.

"Kami sudah surati orang kaya. Orang-orang kaya yang dibidik adalah pengusaha besar, selebritis penghasilan tunggi , dan pengacara beken," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Departemen Keuangan (Depkeu), Darmin Nasution, di Jakarta, Selasa (11/11).

Saat ini aparat pajak sudah mengolah data tentang wajib pajak ini. Mulai minggu depan, mereka akan dikirimkan surat. Setelah dipanggil, Desember 2008 mendatang mereka akan kembali disurati.

Menurut Darmin, definisi orang kaya mengacu pada kepemilikan perusahaan yang akan dilihat satu persatu. Kantor Pajak juga memiliki data base yang mengandalkan data dan informasi dari berbagai sumber.

Darmin mengaku, pihaknya mematok target 10 juta wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Target tersebut termasuk yang sudah memperoleh NPWP namun tidak melaporkan kewajiban pajaknya dengan benar," ujar Darmin.

Selama ini penerimaan pajak penghasilan badan jauh lebih besar dibandingkan pajak penghasilan orang pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com