Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Siswi MAN Dikeluarkan karena Pornografi

Kompas.com - 05/11/2009, 15:12 WIB

MATARAM, KOMPAS.com — Tiga siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan menyimpan video porno di dalam ponsel.

Kepala Sekolah MAN 1 Mataram Jamaluddin Khoiri di Mataram, Kamis (5/11), membenarkan, pihaknya telah mengeluarkan tiga siswi yang terbukti menyimpan file film porno di ponsel miliknya ketika menggelar razia rutin terhadap siswa yang membawa ponsel.

"Kami mendapatkan ponsel milik tiga siswi kelas dua yang berisi file film porno ketika menggelar razia pada Senin lalu. Kami langsung mengamankan ponsel itu sebagai bukti pelanggaran tata tertib sekolah," ujar Khoiri.

Menurut dia, pelanggaran yang telah dilakukan oleh tiga siswi tersebut termasuk kategori pelanggaran berat sesuai dengan tata tertib yang berlaku di MAN 1 Mataram sehingga mereka dikembalikan kepada kedua orangtuanya.

Pihaknya mengambil tindakan tegas itu demi menjaga nama baik sekolah sebagai tempat menuntut ilmu. Terlebih lagi MAN 1 Mataram merupakan sekolah agama yang harus menjauhkan diri dari perbuatan tercela seperti pornografi.

"Terlebih lagi ketiga siswa itu adalah perempuan yang merupakan tiang sebuah bangsa. Ketiga siswi itu dikeluarkan hanya lebih kepada untuk melindungi siswa yang lainnya agar tidak berdampak besar terhadap moral siswa lainnya," ujarnya.

Khoiri mengakui hal serupa juga pernah terjadi pada 2008 ketika pihaknya menggelar razia ponsel. File video porno ditemukan di ponsel dua siswa. Atas penemuan itu, pihaknya kemudian menggelar rapat dengan dewan guru untuk memutuskan mengeluarkan kedua siswa tersebut dari sekolah.

Padahal, lanjut Khoiri, larangan membawa ponsel ke sekolah sudah diterapkan. Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi undang-undang tentang pornografi dan pornoaksi sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terhadap bahaya pornografi dan sanksi bagi mereka yang melanggar UU.

"Kami sudah memberikan pemahaman kepada siswa tentang tata tertib di sekolah, termasuk larangan membawa ponsel, apalagi menyimpan sesuatu yang berbau ponografi. Pemahaman itu kami berikan ketika mereka baru masuk menjadi siswa di sini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com