Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haruskah "Puasa" Bercinta Saat Hamil?

Kompas.com - 19/02/2010, 14:37 WIB

KOMPAS.com — Banyak pasangan yang "puasa" bercinta selama sang istri hamil karena rasa takut yang sebetulnya tidak beralasan. Asalkan "aturan mainnya" dipenuhi, bercinta boleh-boleh saja kok!

Menurut spesialis kebidanan dan kandungan, dr Hendro Sudarpo, SpOG dari RS Siloam Lippo Karawaci, Tangerang, hubungan seksual selama hamil tetap boleh dilakukan. "Boleh, asal tidak ada riwayat abortus atau keguguran dan tidak ada vlek," ujarnya.

Dr Hendro menambahkan, jika ibu hamil memiliki riwayat keguguran, hubungan seks bisa ditunda hingga usia kehamilan 16 minggu. Sementara itu, adanya vlek merupakan tanda ancaman keguguran. "Sebaiknya hubungan seks dihindari dulu," ujarnya.

Namun, jika kondisi kehamilan normal dan sehat, hubungan seks boleh dilakukan. Kekhawatiran janin di kandungan akan tergencet, menurut dr Hendro, juga tidak beralasan karena janin berada di dalam rahim atau cairan ketuban yang berisi cairan.

Yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri ialah hubungan seksual harus disesuaikan dengan kondisi pasangan. Perut ibu hamil yang semakin membuncit tentu tak bisa lagi memberikan keleluasaan untuk melakukan hubungan seksual dalam berbagai posisi. "Karena itu, pilihlah posisi yang membuat nyaman," kata dr Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com